BERITA TERKINI
Telkomsel Luncurkan Paket Data Proteksi, Termasuk Asuransi Kecelakaan Diri dari Allianz

Telkomsel Luncurkan Paket Data Proteksi, Termasuk Asuransi Kecelakaan Diri dari Allianz

Telkomsel menghadirkan inovasi baru melalui Paket Data Telkomsel Proteksi, yakni paket kuota internet yang disertai manfaat perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri tanpa biaya tambahan. Produk ini merupakan hasil kolaborasi Telkomsel dengan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) dan tersedia untuk seluruh pelanggan prabayar Telkomsel.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel, Nirwan Lesmana, menyatakan kolaborasi tersebut merupakan kelanjutan upaya Telkomsel menghadirkan produk dan layanan yang berorientasi pada pelanggan serta memberi nilai tambah. Menurutnya, Paket Data Telkomsel Proteksi ditujukan untuk membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat agar dapat mengakses layanan asuransi dengan lebih mudah melalui pemanfaatan teknologi digital yang dekat dengan keseharian. Telkomsel juga berharap kehadiran paket ini dapat memberi manfaat tambahan dalam percepatan adopsi gaya hidup digital di tengah masyarakat.

Head of Partnership Affinity Allianz Utama Indonesia, Mariani Solihah, mengatakan kerja sama dengan Telkomsel menjadi bagian dari strategi Allianz Utama untuk berfokus pada inovasi produk perlindungan yang relevan dengan pasar. Ia berharap Paket Data Telkomsel Proteksi dapat memudahkan masyarakat memperoleh perlindungan asuransi, memperluas jangkauan perlindungan, serta memperkuat komitmen perusahaan dalam menyediakan produk yang komprehensif.

Paket Data Telkomsel Proteksi dapat dibeli melalui aplikasi MyTelkomsel. Setiap pembelian paket tersebut sudah termasuk voucher Asuransi Kecelakaan Diri yang berlaku selama 30 hari sejak tanggal aktivasi paket. Untuk memperoleh manfaat perlindungan, pelanggan perlu mengaktifkan Asuransi Kecelakaan Diri melalui microsite yang dapat diakses lewat tautan yang dikirimkan kepada pelanggan melalui SMS setelah pembelian.

Dalam paket ini, terdapat tiga manfaat Asuransi Kecelakaan Diri yang bisa didapat pelanggan, yaitu santunan meninggal dunia, santunan cacat tetap, serta penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan. Nilai penggantian maksimal untuk santunan meninggal dunia dan cacat tetap mencapai Rp25.000.000, sementara penggantian maksimal biaya pengobatan akibat kecelakaan mencapai Rp2.500.000.