Puluhan warga mendatangi sebuah rumah di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/2/2026), menyusul ketidakpastian pencairan dana investasi berbasis aplikasi MBA. Warga mengaku kesulitan menarik dana yang telah mereka tanamkan melalui aplikasi tersebut.
Situasi di lokasi sempat memanas. Warga menuntut kejelasan karena dana mereka tidak lagi bisa ditarik. Aparat kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan turun ke lokasi untuk mencegah terjadinya kericuhan.
Rumah yang didatangi diketahui dihuni seorang perempuan berinisial A di Dusun Kembang. Perempuan tersebut diduga berperan sebagai koordinator perekrutan member aplikasi MBA di wilayah Pakuniran dan sekitarnya.
“Warga datang karena uang mereka tidak bisa ditarik. Katanya, yang mengoordinir investasi itu dari rumah tersebut,” kata Syamsul, warga setempat.
Syamsul menyebut penawaran investasi melalui aplikasi MBA sempat menyebar luas di lingkungannya. Skema yang ditawarkan menjanjikan keuntungan harian dengan modal relatif kecil dan disebut berkelanjutan. Ia mengaku tidak ikut, meski sempat ditawari oleh kerabatnya.
Di depan rumah yang didatangi warga, terpasang banner aplikasi MBA. Keberadaan atribut tersebut memperkuat dugaan warga bahwa lokasi itu menjadi titik koordinasi dan pengumpulan dana investasi.
Berdasarkan pengakuan para korban, kerugian yang dialami bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per orang. Secara akumulatif, dana yang dihimpun dari warga disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.
Modus yang ditawarkan menjanjikan imbal hasil harian, antara lain deposit Rp500.000 dengan keuntungan Rp15.000 per hari, hingga paket Rp4,5 juta yang diklaim menghasilkan Rp150.000 per hari.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat, tampak seorang perempuan yang diduga koordinator investasi dibawa keluar dari rumah oleh aparat untuk menghindari amukan massa.
Sejumlah pejabat hadir di lokasi, di antaranya Kapolres Probolinggo AKBP M Latif W, Kapolsek Pakuniran AKP Sugeng Harianto, Camat Pakuniran Hasan Zainuri, serta Kapolsek Paiton AKP Riyono.
Namun hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum terduga koordinator, jumlah korban, maupun total kerugian yang dialami masyarakat. Kapolsek Paiton AKP Riyono menegaskan kehadiran pihaknya sebatas membantu pengamanan. “Kami hanya melakukan pengamanan. Untuk penanganan perkara, silakan ke Polsek Pakuniran,” ujarnya. Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pakuniran juga disebut belum membuahkan hasil.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat waspada terhadap investasi berbasis aplikasi yang menawarkan keuntungan cepat dan pasti. Warga berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum untuk melindungi korban dan mencegah kejadian serupa terulang.