BERITA TERKINI
Aplikasi SOI Terintegrasi SIMKIM Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bandara YIA

Aplikasi SOI Terintegrasi SIMKIM Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bandara YIA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui pemanfaatan aplikasi Subject of Interest (SOI) yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Aplikasi internal tersebut digunakan untuk memantau, menganalisis, serta mendukung pengambilan tindakan strategis secara real-time terhadap orang asing yang masuk kategori perhatian khusus.

SOI terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), yakni sistem berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengelola data pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian. SIMKIM mencakup berbagai proses, mulai dari pengambilan data biometrik dan wawancara hingga penerbitan paspor dan visa.

Melalui integrasi tersebut, data SOI akan muncul otomatis pada setiap layanan keimigrasian, termasuk layanan perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Mekanisme ini memungkinkan petugas melakukan deteksi dini secara nasional di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sefta Adrianus Tarigan, menyebut dukungan teknologi melalui SOI membantu petugas di lapangan karena sistem dapat memberikan peringatan seketika saat subjek tertentu terdeteksi. Menurutnya, penggunaan SOI menjadi peningkatan dalam akurasi data dan kecepatan penindakan dibanding pengawasan manual.

Efektivitas SOI, menurut Kantor Imigrasi, kembali terlihat pada Minggu, 1 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas TPI Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) mendeteksi seorang warga negara Taiwan berinisial WJF (laki-laki, 42 tahun) yang terindikasi HIT SOI saat pemeriksaan keimigrasian.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, WJF diketahui memiliki skor 100 dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan masih berstatus target operasi aktif. Petugas kemudian berkoordinasi dan menunda keberangkatan yang bersangkutan. WJF selanjutnya diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta untuk diserahkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, menegaskan transformasi digital menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan negara di era modern. Ia menyatakan komitmen instansinya untuk memperketat pengawasan orang asing dengan mengikuti perkembangan teknologi digital secara konsisten melalui pemanfaatan SOI dan SIMKIM, agar setiap individu yang melintasi perbatasan dapat terpantau secara akurat dan real-time.