BERITA TERKINI
BI Buka Pemesanan Tukar Uang Lebaran 2026 via PINTAR BI, Ini Jadwal dan Tata Caranya

BI Buka Pemesanan Tukar Uang Lebaran 2026 via PINTAR BI, Ini Jadwal dan Tata Caranya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan tukar uang Lebaran 2026 melalui aplikasi PINTAR BI dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Pemesanan penukaran uang baru dilakukan secara online melalui laman pintar.bi.go.id.

Periode pertama pemesanan dibuka bertahap berdasarkan wilayah. Untuk Pulau Jawa, pemesanan dibuka pada 13 Februari 2026. Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa dapat melakukan pemesanan mulai 14 Februari 2026.

Adapun penukaran fisik uang baru dijadwalkan berlangsung pada 18–27 Februari 2026. Penukaran dilakukan di lokasi kas keliling yang dipilih pemohon saat pendaftaran.

Dalam program SERAMBI 2026, BI menegaskan PINTAR BI menjadi satu-satunya kanal resmi untuk pemesanan. Artinya, masyarakat wajib melakukan registrasi secara daring sebelum datang ke lokasi kas keliling. BI juga mengingatkan pemesanan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat diminta menunggu periode berikutnya.

Untuk mendukung pemerataan distribusi uang baru, layanan PINTAR BI memberlakukan batas maksimal penukaran untuk setiap pecahan. Masyarakat diimbau menyesuaikan jumlah penukaran saat mengisi formulir pemesanan.

Berikut langkah pemesanan tukar uang Lebaran 2026 melalui PINTAR BI:

1) Akses laman pintar.bi.go.id.
2) Masuk ke waiting room jika sistem sedang melayani antrean.
3) Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
4) Tentukan provinsi dan lokasi kas keliling.
5) Pilih jadwal dan jam operasional.
6) Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
7) Tentukan jumlah lembar sesuai batas maksimal.
8) Masukkan kode captcha dan klik “Pesan”.
9) Unduh bukti pemesanan sebagai syarat penukaran.

Bukti pemesanan memuat kode transaksi, identitas penukar, lokasi, jadwal, serta nominal uang yang akan ditukarkan. Saat datang ke lokasi, masyarakat wajib membawa KTP sesuai data yang terdaftar di aplikasi.

Dengan skema digital melalui PINTAR BI, BI menargetkan proses tukar uang Lebaran 2026 berjalan lebih tertib, transparan, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.