Transformasi digital di sektor perbankan kini merambah layanan yang berkaitan dengan kebutuhan ibadah. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menghadirkan fitur pembayaran kurban melalui superapp BRImo, yang ditujukan untuk memudahkan nasabah menunaikan ibadah kurban di tengah aktivitas yang padat.
Melalui integrasi layanan keuangan digital, proses pembayaran kurban dapat dilakukan lewat ponsel tanpa perlu datang langsung ke penyedia hewan kurban. BRI menyebut pendekatan ini sebagai upaya menghadirkan efisiensi waktu sekaligus menjaga keamanan transaksi melalui sistem perbankan.
Dalam penyelenggaraannya, BRI bekerja sama dengan Rumah Zakat sebagai mitra penyalur. Rumah Zakat dipilih karena memiliki rekam jejak serta jaringan distribusi yang luas hingga berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjawab tantangan ketimpangan akses daging kurban yang masih terjadi di sejumlah daerah.
BRI menilai sinergi dengan lembaga penyalur dapat mendorong distribusi kurban yang lebih merata, dengan dukungan sistem transaksi perbankan. Dalam skema ini, penyaluran kurban diharapkan berlangsung lebih transparan, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk di wilayah pelosok.
Sejumlah keunggulan yang disampaikan dari layanan kurban digital ini meliputi jangkauan distribusi yang lebih luas, keamanan transaksi melalui enkripsi BRImo, transparansi laporan penyaluran oleh Rumah Zakat, serta efisiensi bagi nasabah dengan mobilitas tinggi. Proses distribusi yang terorganisir juga ditujukan sebagai solusi bagi masyarakat yang terkendala jarak atau keterbatasan waktu untuk memantau penyembelihan secara langsung.
Untuk menggunakan fitur tersebut, nasabah dapat membuka aplikasi BRImo, masuk menggunakan username dan password atau biometrik, lalu memilih menu “Lifestyle” atau ikon “Kurban” di halaman utama. Setelah itu, nasabah memilih mitra penyalur (Rumah Zakat), menentukan jenis hewan sesuai daftar harga yang tersedia, mengisi data diri pekurban, dan mengonfirmasi pembayaran menggunakan PIN BRImo. Bukti transaksi yang muncul dapat disimpan sebagai tanda pembayaran.
Setelah pembayaran berhasil, nasabah akan menerima notifikasi resmi. Selanjutnya, Rumah Zakat mengelola proses penyembelihan dan pendistribusian daging kurban sesuai wilayah yang telah ditentukan atau disepakati dalam sistem.
BRI juga menyertakan insentif berupa cashback sebesar Rp300 ribu bagi nasabah yang bertransaksi kurban melalui BRImo. Selain insentif tersebut, BRI menekankan aspek keamanan sebagai prioritas, dengan perlindungan data dan dana nasabah mengikuti standar keamanan perbankan.
Melalui layanan ini, BRI berharap pemanfaatan teknologi dapat membantu masyarakat menunaikan ibadah dengan lebih praktis, tanpa mengubah esensi kurban, sekaligus memperluas manfaat penyaluran bagi penerima di berbagai wilayah Indonesia.