Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan apresiasi kepada 39 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/BAPPERIDA) yang dinilai berhasil mengintegrasikan riset dan inovasi dalam pembangunan berbasis bukti ilmiah di Indonesia.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, mengatakan riset dan inovasi daerah merupakan fondasi bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Menurutnya, BRIN ingin memastikan kebijakan pembangunan di daerah disusun berdasarkan bukti ilmiah, data, serta hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optima 2025 dan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi Daerah di Jakarta, Senin, Yopi menegaskan apresiasi tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas peran BRIDA dan BAPPERIDA sebagai ujung tombak inovasi di daerah.
Ia menilai sejumlah daerah telah bergerak maju karena tidak hanya membangun berdasarkan intuisi, tetapi bertumpu pada data dan riset. BRIN, kata Yopi, mendorong BRIDA menjadi pusat pengetahuan di daerah untuk melahirkan kebijakan yang inovatif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan penilaian apresiasi ini didasarkan pada dua indikator utama, yakni pemanfaatan rekomendasi kebijakan dan optimalisasi potensi yang dikembangkan oleh masing-masing BRIDA/BAPPERIDA.
Handoko menekankan peran BRIDA dan BAPPERIDA dalam mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence based policy). Selain itu, BRIN juga menilai potensi daerah yang bersifat spesifik karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan kekuatan yang berbeda.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terpaku meniru kekuatan riset daerah lain, melainkan memperkuat bidang yang menjadi keunggulan masing-masing. Menurut Handoko, fokus pada potensi yang dimiliki menjadi alasan penghargaan yang diberikan bersifat sangat spesifik.
Dalam apresiasi tersebut, penerima penghargaan untuk Indikator Kajian Kebijakan Berbasis Bukti meliputi empat provinsi, lima kabupaten, dan tiga kota, yakni Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kabupaten Badung, Klungkung, Minahasa Utara, Pacitan, Tuban, serta Kota Makassar, Semarang, dan Surakarta.
Adapun untuk Indikator Optimalisasi Potensi dan/atau Penyelesaian Permasalahan Daerah, penghargaan diberikan kepada delapan provinsi, 15 kabupaten, dan empat kota. Daerah penerima antara lain Provinsi Bali, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Riau, dan Sumatera Selatan, serta Kabupaten Blitar, Cianjur, Gianyar, Malang, Madiun, Sikka, dan lainnya.