Banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baru menyadari status kepesertaan BPJS Kesehatan bermasalah ketika sudah membutuhkan layanan berobat. Kondisi kepesertaan yang tiba-tiba tidak aktif dapat membuat peserta tidak bisa menggunakan layanan di fasilitas kesehatan, sehingga pengecekan status secara berkala menjadi penting.
Selama ini, sebagian masyarakat menganggap proses pengecekan rumit karena harus mengunduh aplikasi tambahan atau datang langsung ke kantor cabang. Namun, tersedia cara yang lebih praktis, yakni memeriksa status kepesertaan melalui WhatsApp dengan memanfaatkan layanan otomatis BPJS Kesehatan.
Langkah pertama, simpan nomor layanan resmi BPJS Kesehatan ke kontak ponsel. Setelah itu, buka WhatsApp dan mulai percakapan dengan kontak tersebut. Peserta cukup mengirim sapaan, misalnya “Halo”, untuk memicu respons dari sistem otomatis yang akan menampilkan menu layanan.
Setelah menu muncul, pilih opsi Informasi untuk mengakses fitur pengecekan data. Berikutnya, pilih menu Cek Status Kepesertaan. Pada tahap verifikasi, sistem akan meminta data identitas. Peserta dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik, selain opsi menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan.
Setelah NIK dikirim, peserta akan diminta memasukkan tanggal lahir. Bagian ini perlu diperhatikan karena sistem umumnya meminta format Tahun-Bulan-Tanggal (YYYY-MM-DD). Contohnya, tanggal lahir 17 Agustus 1990 ditulis menjadi 1990-08-17. Kesalahan format dapat membuat data tidak terbaca.
Dalam panduan yang dibagikan, pengecekan menggunakan NIK salah satu anggota keluarga juga dapat menampilkan status kepesertaan anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK). Informasi yang ditampilkan mencakup nama peserta, jenis segmen peserta, serta status keaktifan.
Hasilnya akan terlihat jelas. Jika tertulis AKTIF, peserta dapat menggunakan layanan kesehatan. Namun, bila status menunjukkan TIDAK AKTIF atau TIDAK DITANGGUNG, maka kepesertaan tidak dapat digunakan.
Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa penyebab status nonaktif bisa beragam, seperti keterlambatan pembayaran iuran atau data yang belum diperbarui. Jika mendapati status tidak aktif, peserta disarankan segera mengurusnya, antara lain dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk reaktivasi atau menyelesaikan tunggakan agar kepesertaan dapat digunakan kembali.