Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diseminasi Aplikasi Sistem Akses Elektronik Deposit Aman dan Praktis (SAKEDAP) secara daring, Selasa (3/2/2026). Kegiatan dipusatkan di Ruang Rapat Sekretariat Dispusaka Sulteng dan dipimpin Kepala Bidang Deposit, Pengembangan Koleksi, Pengolahan, dan Konservasi, Andi Ariani, S.E., M.Si.
Andi Ariani menyampaikan, diseminasi SAKEDAP merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan deposit karya cetak dan karya rekam berbasis digital di daerah. Ia menyebut aplikasi tersebut ditujukan untuk mempercepat proses serah simpan agar lebih tertib, aman, dan terintegrasi.
Sekretaris Dispusaka Sulawesi Tengah, Muh Idham Khalid, S.Sos., M.A.P, menilai penerapan SAKEDAP dapat memperkuat peran perpustakaan dan kearsipan daerah sebagai pusat deposit yang kredibel. Menurutnya, sistem digital diharapkan membuat proses serah simpan berjalan lebih efisien dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan diseminasi ini, Muh Idham Khalid juga berharap seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat segera mengadopsi aplikasi SAKEDAP, dengan dukungan aktif dari penerbit serta produsen karya rekam.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia yang mendorong transformasi digital dalam pengelolaan deposit. Melalui SAKEDAP, proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dialihkan ke platform digital berbasis satu pintu.
Dalam kesempatan itu, Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Nasional RI, Indra Astuti, mengatakan SAKEDAP dirancang untuk memudahkan para pemangku kepentingan dalam memenuhi kewajiban serah simpan sekaligus menjamin keamanan karya yang diserahkan.
Sementara itu, Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional RI, Mujiani, menjelaskan aplikasi tersebut mendukung pengelolaan deposit yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut sistem satu pintu diharapkan meningkatkan kualitas pendataan dan pelestarian karya cetak serta karya rekam di daerah.
Paparan teknis disampaikan Vincentia Dyah yang menjelaskan alur serah simpan karya digital melalui aplikasi SAKEDAP. Materi dilanjutkan Nur Hidayati, S.I.Pust., yang memaparkan sistem pendataan satu pintu serah simpan karya rekam. Adapun Rizki Ananda menyampaikan praktik pembinaan dan pendampingan teknis yang diperlukan untuk penerapan aplikasi di lapangan.