Data Bank Indonesia mencatat jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) secara nasional pada Kuartal IV 2025 mencapai 59,53 juta. Dari angka tersebut, lebih dari 36 persen volume transaksi QRIS secara nasional berasal dari DKI Jakarta dan mayoritas terjadi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejalan dengan tren tersebut, GoPay menghadirkan fitur ‘QRIS buat Jualan’ di dalam aplikasi GoPay untuk memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai. Sebelumnya, pembuatan QRIS hanya bisa dilakukan melalui aplikasi GoPay Merchant. Kini, QRIS juga dapat diperoleh langsung lewat aplikasi GoPay sehingga pengguna tidak perlu mengunduh dua aplikasi berbeda untuk menerima pembayaran pelanggan.
Head of GoPay Merchant Services, Haryanto Tanjo, mengatakan aplikasi GoPay Merchant telah digunakan oleh lebih dari 4 juta pelaku usaha untuk menerima pembayaran QRIS sejak diluncurkan dua tahun lalu. Menurutnya, perluasan akses melalui fitur di aplikasi GoPay ditujukan agar lebih banyak orang dapat menerima pembayaran non-tunai dengan cepat, aman, dan praktis, termasuk bagi mereka yang ingin memulai usaha sampingan pada bulan Ramadan.
Haryanto menyebut beberapa keunggulan ‘QRIS buat Jualan’, antara lain pendaftaran yang cepat, kemampuan menerima pembayaran dari semua bank dan dompet elektronik tanpa biaya, serta pencairan dana setiap jam untuk mendukung kelancaran arus kas usaha. Setelah fitur diaktifkan, pengguna akan memiliki dua dompet terpisah untuk kebutuhan personal dan usaha agar pengelolaan keuangan lebih rapi.
Untuk mendapatkan ‘QRIS buat Jualan’, pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi GoPay, melengkapi data usaha, dan menjalani proses verifikasi. Setelah terverifikasi, QRIS dapat langsung digunakan. Pengguna juga dapat melihat riwayat transaksi dan ringkasan pendapatan untuk membantu pengelolaan dan pemantauan bisnis.