Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Ngawi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi sebagai bagian dari tahapan pembahasan regulasi daerah.
Pandangan umum fraksi disampaikan Ketua Fraksi PKB, Nuri Karimatunnisa, di hadapan pimpinan sidang dan jajaran eksekutif. PKB menilai perubahan struktur organisasi perangkat daerah diperlukan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan sidang serta Bupati Ngawi atas penyampaian Ranperda tersebut. PKB menilai perubahan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih efektif dan responsif.
Salah satu poin penting dalam Ranperda itu adalah perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Menurut PKB, perubahan tersebut mencerminkan kebutuhan penguatan fungsi riset dalam proses perencanaan pembangunan.
Namun, Fraksi PKB menekankan agar perubahan tidak berhenti pada aspek administratif. Mereka meminta penguatan peran riset dan inovasi benar-benar menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan ke depan harus berbasis data, riset, dan kajian ilmiah agar lebih efektif, efisien, serta mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” kata Nuri Karimatunnisa, Rabu (22/4/26).
Fraksi PKB juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai implementasi tugas dan fungsi Bapperida, terutama terkait integrasi antara perencanaan, riset, dan inovasi agar dapat diterapkan secara konkret dan berdampak di lapangan.
PKB berharap kehadiran Bapperida dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif, tepat sasaran, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. Dengan demikian, arah pembangunan daerah diharapkan semakin terukur dan berkelanjutan.
Setelah melakukan pencermatan, Fraksi PKB menyatakan menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap berikutnya. PKB juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar fungsi riset dan inovasi tidak sekadar menjadi nomenklatur, melainkan hadir dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.