Kantor Imigrasi melakukan audiensi dengan Bupati Magetan Nanik Sumantri pada Kamis (12/2) di Ruang Rapat Bupati Magetan. Pertemuan tersebut digelar dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing.
Kepala Kantor Imigrasi menjelaskan, aplikasi itu nantinya digunakan oleh tempat penginapan seperti hotel dan guest house untuk pelaporan orang asing yang menginap. Setelah audiensi, Kantor Imigrasi berencana mengirim surat kepada penginapan-penginapan sebagai langkah pendataan orang asing.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut, Tim Pengawasan Orang Asing telah dibentuk. Tim ini akan menjalankan tugas pengawasan terkait pelaporan dan pendataan orang asing.
Bupati Nanik menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai inovasi ini dapat bermanfaat bagi pembangunan. Dalam audiensi itu, Bupati didampingi perwakilan DPMPTSP, Bagian Hukum, serta Kesbangpol.