Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah meluncurkan inovasi digital berupa Aplikasi Kawal Haji untuk mendukung kenyamanan ibadah melalui sistem pengaduan jemaah haji yang terintegrasi. Melalui aplikasi ini, alur komunikasi antara jemaah di lapangan dan pusat kendali layanan disebut dapat berjalan lebih transparan.
Pemerintah juga menyediakan laman resmi kawal.haji.go.id sebagai pusat pelaporan berbagai kendala selama operasional haji berlangsung. Pengguna dapat membuat laporan secara real time dengan menentukan titik lokasi kejadian pada peta dan mengunggah maksimal lima foto sebagai bukti pendukung.
Kepala Pusdatin, Farosa, mengatakan aplikasi ini dirancang sebagai jembatan responsif bagi pihak-pihak yang terlibat dalam layanan jemaah di Tanah Suci. “Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujar Farosa.
Selain untuk pelaporan, sistem ini juga menyediakan fitur pemantauan. Petugas dapat memfilter pencarian laporan berdasarkan kategori, status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter). Fitur riwayat pengaduan memungkinkan pengguna melihat perkembangan penanganan laporan.
Farosa menekankan transparansi sebagai prioritas dalam pengembangan aplikasi tersebut. “Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” katanya.
Aplikasi Kawal Haji mengadopsi teknologi Progressive Web App (PWA). Dengan demikian, pengguna cukup mengaksesnya melalui peramban Chrome dan memilih fitur Add to Home Screen, tanpa perlu mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi maupun menghabiskan ruang penyimpanan perangkat.