Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berencana membangun 1.000 titik Kampung Internet pada 2026. Program ini ditujukan untuk memperluas pemerataan konektivitas internet hingga menjangkau wilayah desa.
Ketua Tim Akselerasi Infrastruktur Fixed Broadband Kemkomdigi, Singgih Yuniawan, mengatakan penambahan 1.000 titik pada 2026 akan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan pada 2025 sebanyak 1.282 titik. Dengan demikian, total titik Kampung Internet ditargetkan mencapai 2.282 titik.
“Iya, ada program lagi [penambahan titik Kampung Internet] 1.000 titik ya. Jadi plus melanjutkan yang sekarang, jadinya [total] 2.282 titik,” kata Singgih saat ditemui di Desa Setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/4/2026).
Menurut Singgih, titik Kampung Internet baru direncanakan dibangun di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kabupaten Kupang, Maluku Utara, dan Gorontalo. Selain itu, Kemkomdigi juga menjajaki kemungkinan pembangunan di Kalimantan Barat, yang masih berada pada tahap penjajakan.
Ia menjelaskan, pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah yang belum terjangkau jaringan fiber optik, serta usulan dari pemerintah daerah maupun kementerian. Kemkomdigi disebut memiliki basis data hingga tingkat desa untuk memetakan kawasan yang belum memiliki akses fiber optik.
Usulan yang masuk akan dicocokkan terlebih dahulu dengan data tersebut untuk memastikan lokasi yang diusulkan memang belum tersedia jaringan fiber optik. Setelah itu, Kemkomdigi melakukan survei lanjutan, dimulai dari survei on-desk dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan.
“Kita cocokkan [usulan] dengan data digital, apa benar lokasi yang diusulkan itu belum tersedia fiber optik. Kalau memang belum ada, itu kita survei dulu dari sisi kita. Pertama survei on-desk, kemudian lapangan,” ujar Singgih.
Jika hasil survei menunjukkan lokasi layak, Kemkomdigi akan berkoordinasi dengan asosiasi industri, seperti Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), untuk mencari penyedia layanan internet yang bersedia membangun jaringan di wilayah sasaran.
Dari proses tersebut, Kemkomdigi akan menggandeng penyedia layanan yang berminat masuk ke daerah penerima manfaat melalui skema insentif. Singgih menyebut program Kampung Internet bersifat stimulan, dengan pemerintah memberikan insentif layanan internet pada tahun pertama agar operator tertarik membuka layanan sebelum kemudian beroperasi secara mandiri.
“Operator itu tidak akan mau masuk ketika tidak ada kepastian pelanggan. Nah, ini tugas kita memancing mereka,” kata Singgih.