BERITA TERKINI
Komdigi Buka Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Jaringan Seluler 2026

Komdigi Buka Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Jaringan Seluler 2026

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan bergerak seluler pada 2026. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan kualitas layanan internet mobile di Indonesia.

Pembukaan seleksi tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Strategis Komdigi. Pemerintah menargetkan percepatan pemerataan akses internet berkualitas di berbagai wilayah, termasuk daerah yang masih minim konektivitas.

Dalam seleksi ini, pemerintah menawarkan dua pita frekuensi. Pertama, frekuensi 700 MHz pada rentang 703-738 MHz (uplink) yang berpasangan dengan 758-793 MHz (downlink), dengan total lebar pita 70 MHz. Kedua, frekuensi 2,6 GHz pada rentang 2500-2690 MHz dengan total lebar pita 190 MHz.

Komdigi menilai pita 700 MHz efektif untuk memperluas jangkauan sinyal hingga wilayah pelosok. Sementara itu, pita 2,6 GHz dipandang unggul dalam menyediakan kapasitas besar untuk kebutuhan data berkecepatan tinggi, terutama di kawasan padat.

Selain alokasi spektrum, Komdigi menetapkan kewajiban bagi pemenang seleksi. Operator seluler yang terpilih diwajibkan menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan, serta mulai mengimplementasikan teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai ketetapan pemerintah.

Dari sisi finansial, pemenang seleksi juga harus memenuhi komitmen pembayaran, meliputi biaya izin awal (up-front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir.

Komdigi turut menekankan aspek teknis terkait mitigasi gangguan frekuensi. Pada pita 700 MHz, operator diminta memastikan tidak terjadi interferensi terhadap siaran televisi digital, terutama pada perangkat yang menggunakan penguat sinyal. Adapun pada pita 2,6 GHz, mitigasi difokuskan pada potensi gangguan terhadap sistem radiolokasi, termasuk layanan meteorologi dan telekomunikasi khusus di pita S-band.

Komdigi menyatakan proses seleksi frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta. Melalui langkah ini, pemerintah berharap operator telekomunikasi dapat mempercepat pemerataan akses digital sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional.