SRAGEN — Korban kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu kabel internet menjuntai di dekat Rumah Dinas Bupati Sragen meminta ganti rugi sebesar Rp20 juta. Tuntutan itu disampaikan Lasmono bersama istrinya, Painem, dalam mediasi yang digelar di Kantor Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Rabu (22/4) sore.
Mediasi tersebut dihadiri perwakilan provider MyRepublic, anggota DPRD Sragen, Camat Sambungmacan, serta Kepala Desa Plumbon. Dalam pertemuan itu, Lasmono terlihat masih mengenakan perban di kakinya, sementara Painem mengeluhkan nyeri pada paha dan memar di wajah.
Lasmono menceritakan kecelakaan terjadi pada Selasa (21/4) dini hari. Saat mengendarai sepeda motor Vario, kabel Wi-Fi yang menjuntai disebut menjerat setang motor sehingga keduanya terjatuh dan menabrak pembatas jalan. “Kabel menjerat setang, motor terpelanting. Dagangan hancur semua,” kata Lasmono dalam mediasi.
Selain luka fisik, Lasmono menyebut dampak ekonomi juga berat. Motor yang digunakan untuk bekerja kini berada di bengkel, sementara dagangan seperti gethuk, ketan, dan tiwul rusak akibat insiden tersebut. Ia mengaku kesulitan untuk kembali berjualan, termasuk untuk memenuhi biaya berobat. “Sudah tidak bisa jualan. Mau ke RS saja tidak punya uang,” ujarnya.
Di hadapan perwakilan MyRepublic, Lasmono menyampaikan permintaan kompensasi Rp20 juta. Namun hingga mediasi berakhir, belum ada kepastian pemberian ganti rugi. Pihak perusahaan menyatakan kompensasi harus melalui prosedur administratif internal.
Perwakilan MyRepublic Sragen, Darwin, mengatakan perusahaan tidak akan lepas tangan, tetapi proses pengajuan kompensasi mengikuti alur yang berlaku. “Kami akan proses, tapi namanya perusahaan, tentu ada alur pengajuan,” ucapnya.
Darwin juga menyampaikan hasil investigasi internal yang menyebut adanya keruwetan utilitas pada tiang tumpu di lokasi kejadian. Ia menduga kabel kendor dapat dipengaruhi faktor seperti tertabrak kendaraan besar dan aktivitas penebangan pohon. Selain itu, ia menyebut terdapat tiga provider lain yang menumpang pada tiang tersebut tanpa identitas yang jelas. “Bukan hanya jaringan kami yang ada di situ. Ada tiga provider lain yang numpang dan semuanya putus. Kabel-kabel itu tidak ada identitasnya,” kata Darwin.
Anggota DPRD Sragen yang juga Ketua Panitia Khusus Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Faturrohman, hadir dalam mediasi. Kehadirannya menegaskan bahwa peristiwa ini turut menyoroti persoalan penataan kabel optik yang dinilai semrawut di wilayah tersebut.