Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Tasikmalaya menjalin kerja sama untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah replikasi aplikasi pajak digital (e-Tax) bernama Persada yang dikembangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan Persada menjadi andalan dalam kolaborasi antardaerah. Menurutnya, inovasi tersebut juga direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Korsupgah untuk direplikasi lebih luas di berbagai daerah.
Handi menyebut, Persada sebelumnya telah diberikan kepada sejumlah daerah setelah diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Daerah yang telah menerima antara lain Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lombok Barat, Kota Cirebon, Kota Pekanbaru, dan Kota Kendari. Sementara itu, Gorontalo, Palembang, Lubuklinggau, dan Lombok Utara disebut masih dalam proses adopsi.
Dengan adanya kesepakatan antarwali kota, Kota Tasikmalaya menjadi daerah terbaru yang akan mengimplementasikan aplikasi tersebut. “Nanti setelah MoU, aplikasi Persada ini akan kami berikan secara gratis untuk diterapkan di Kota Tasikmalaya,” ujar Handi.
Ia menjelaskan, Persada tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantau pajak, tetapi juga memiliki fungsi ganda sebagai sistem kasir (cash register) yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha. Dalam aplikasi itu terdapat dua fitur utama, yakni pencatatan stok barang dan harga kulakan yang dapat digunakan secara gratis oleh pelaku usaha, serta pencatatan omzet yang menjadi dasar perhitungan potensi pajak daerah.
Handi menegaskan, data pada fitur pencatatan stok dan harga kulakan tidak diakses oleh pihaknya karena diperuntukkan bagi kebutuhan pengusaha. “Dari omzet itulah kami melihat potensi pajaknya. Sementara data di fitur pertama tidak kami akses, itu murni untuk kepentingan pengusaha,” katanya.
Menurut Handi, inovasi tersebut dinilai relevan di tengah tantangan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah daerah, kata dia, dituntut mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif yang sudah diatur undang-undang. Ia juga menilai Persada lebih unggul dibanding perangkat e-Tax konvensional karena terintegrasi dengan fungsi kasir.
Pengembangan Persada turut mendapat perhatian dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Handi menyebut Ketua APEKSI yang juga Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendorong kolaborasi agar inovasi tersebut dapat diterapkan di 98 kabupaten dan kota di Indonesia.
Dari sisi capaian, Handi memaparkan realisasi pendapatan harian Kota Malang dari sektor pajak daerah menunjukkan tren positif. Target harian sebesar Rp 3,2 miliar disebut telah terlampaui, dengan rata-rata penerimaan harian berada di kisaran Rp 3,3 miliar hingga Rp 3,5 miliar.
Ia menambahkan, gagasan pengembangan aplikasi tersebut telah dirintis sejak 2022 bersama tim teknologi informasi dan kini telah dipatenkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Handi juga mengaitkan inovasi itu dengan capaian Pemerintah Kota Malang yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada 2022 serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Handi menutup dengan menyatakan, kontribusi Persada terlihat pada upaya menekan potensi kebocoran pajak daerah, terutama pada sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, seperti hotel, restoran, hiburan, dan parkir.