Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta operator seluler meningkatkan kualitas jaringan internet agar layanan semakin cepat dan tetap terjangkau bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Meutya usai meresmikan penerapan registrasi SIM card prabayar yang kini menggunakan data biometrik melalui pengenalan wajah. Kebijakan tersebut merupakan pengembangan dari aturan sebelumnya, di mana aktivasi nomor ponsel dilakukan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Meutya menegaskan, peningkatan kecepatan internet dan keterjangkauan harga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola telekomunikasi yang lebih baik.