Penggunaan ponsel pintar yang kian masif menghadirkan beragam kemudahan, mulai dari memesan makanan, memanggil taksi, hingga bekerja dan menikmati hiburan saat bepergian. Laporan terbaru menyebutkan lebih dari 7 miliar orang menggunakan smartphone, seiring meningkatnya aktivitas digital dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, tingginya jumlah pengguna turut menarik perhatian pelaku kejahatan siber yang membidik korban yang kurang waspada. Masyarakat diingatkan untuk berhati-hati saat menjelajahi internet maupun berinteraksi di aplikasi pesan instan, terutama ketika menerima pesan dari orang yang tidak dikenal.
Pelaku biasanya memanfaatkan teknik rekayasa sosial untuk membangun kepercayaan calon korban. Mereka dapat menyamar sebagai polisi, petugas pajak, atau petugas bank guna memperoleh informasi pribadi. Ketika korban lengah, kredensial perbankan atau data pribadi berisiko dicuri dari perangkat.
Dalam perkembangan terbaru, otoritas keamanan Jerman—Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi (BfV) dan Kantor Federal untuk Keamanan Informasi (BSI)—memperingatkan adanya upaya peretasan yang menargetkan pengguna aplikasi pesan Signal. Targetnya disebut mencakup tokoh-tokoh pejabat tinggi di bidang politik dan militer, serta jurnalis.
Menurut peringatan tersebut, peretas mengirim pesan yang mengatasnamakan dukungan teknis aplikasi, lalu meminta detail pribadi untuk kemudian mengambil alih akun korban. Informasi yang dicuri berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk pemerasan atau mencemarkan nama baik seseorang.
Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan saat berinteraksi dengan pihak yang tidak dikenal di aplikasi pesan instan, khususnya jika diminta memberikan data pribadi.