Banyak masyarakat ingin mengetahui status desil mereka karena informasi ini berkaitan dengan peluang menerima bantuan sosial (bansos) pada 2026. Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengecekan ini dinilai penting karena desil menjadi salah satu rujukan utama dalam penetapan penerima bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Berikut penjelasan fungsi desil DTSEN dan cara mengeceknya secara online.
Fungsi desil DTSEN dalam penentuan bansos 2026
Desil DTSEN digunakan sebagai dasar penyaluran bansos 2026 agar lebih tepat sasaran dan transparan. Kelompok dalam desil 1 hingga 3 disebut menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial. Sementara itu, desil 4 sampai 5 dikategorikan sebagai kelompok rentan miskin atau ekonomi pas-pasan yang masih memiliki peluang menerima bantuan tertentu. Adapun desil 6 hingga 10 tidak menjadi fokus program bansos karena dianggap berada pada lapisan menengah ke atas.
Klasifikasi desil
Berikut pembagian desil sebagaimana dijelaskan dalam informasi tersebut:
Desil 1 (Sangat Miskin): prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial.
Desil 2 (Miskin): termasuk penerima utama bantuan reguler.
Desil 3 (Hampir miskin): masih masuk kategori prioritas bansos.
Desil 4 (Rentan miskin): memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan.
Desil 5 (Pas-pasan): berpotensi menerima bantuan terbatas.
Desil 6–10 (Menengah ke atas): dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Cara cek desil DTSEN secara online
Terdapat dua cara resmi untuk mengecek status desil, yakni melalui aplikasi dan laman web.
1) Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif.
Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS.
Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat.
Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard.
Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP.
Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan).
Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil.
Dalam informasi yang sama disebutkan, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos apabila memenuhi kriteria.
2) Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat juga bisa mengecek melalui web dengan langkah berikut:
Buka browser di ponsel atau laptop, lalu akses https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih provinsi domisili sesuai KTP.
Pilih kabupaten/kota.
Pilih kecamatan.
Pilih desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP (perhatikan ejaan huruf besar dan kecil).
Salin kode Captcha yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Penutup
Dengan layanan cek desil secara online yang disediakan Kemensos, masyarakat dapat memahami posisi mereka dalam sistem bantuan sosial 2026. Informasi ini diharapkan membantu penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.