Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahun 2026 secara online melalui ponsel. Pengecekan ini dapat dilakukan tanpa perlu datang ke kantor pemerintah atau dinas sosial, cukup menyiapkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Untuk melihat status penerimaan bansos, Kemensos menyediakan layanan melalui situs resmi, serta aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Play Store. Melalui kedua kanal tersebut, informasi penerima bantuan dapat diketahui dengan lebih cepat dan praktis.
Cek bansos lewat website resmi
Metode yang paling mudah dilakukan adalah melalui website resmi Kemensos karena tidak memerlukan pengunduhan aplikasi tambahan. Masyarakat cukup menggunakan peramban (browser) di ponsel, seperti Chrome atau Safari.
Langkah-langkah pengecekan melalui website adalah sebagai berikut:
1) Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2) Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat pada KTP.
3) Ketik nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan.
4) Masukkan kode captcha berupa empat huruf yang tampil di layar.
5) Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika captcha sulit dibaca, pengguna dapat menekan ikon refresh atau panah melingkar untuk memunculkan kode baru.
Cara membaca hasil pencarian
Setelah pencarian diproses, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos. Status “YA” menunjukkan nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Pada kolom “Periode”, akan terlihat waktu penyaluran bantuan, misalnya Jan–Mar 2026 atau Maret 2026.
Di bagian “Keterangan”, umumnya tercantum informasi mengenai proses penyaluran dana, termasuk melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Cek bansos lewat aplikasi “Cek Bansos”
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store. Aplikasi ini disebut menawarkan fitur yang lebih lengkap.
Langkah-langkahnya:
1) Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
2) Registrasi akun dengan menyiapkan data KTP dan Kartu Keluarga.
3) Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
4) Tunggu verifikasi admin yang biasanya memakan waktu sekitar 1×24 jam.
5) Setelah akun aktif, login lalu pilih menu “Cek Bansos”.
6) Masukkan data wilayah dan nama untuk melihat status penerimaan bantuan.
Dalam informasi yang tersedia, aplikasi ini juga memungkinkan pengguna melihat daftar penerima bansos di sekitar wilayahnya serta mengajukan sanggahan apabila terdapat data yang dinilai tidak sesuai.
Pembaruan 2026: pengelompokan berdasarkan “desil”
Mulai 2026, Kemensos menggunakan sistem DTSEN untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ke dalam 10 kategori atau desil. Desil 1 (sangat miskin) menjadi prioritas utama penerima bantuan seperti PKH dan BPNT. Desil 2 (miskin) juga tetap menjadi prioritas penerima bansos.
Desil 3 (hampir miskin) masih memiliki peluang besar mendapatkan bantuan, sementara desil 4 (rentan miskin) disebut sebagai batas akhir prioritas penerima BPNT. Adapun desil 5 ke atas umumnya tidak lagi menerima bansos reguler karena dianggap telah mengalami peningkatan kesejahteraan atau “graduasi”.
Ringkasnya
Pengecekan bansos Kemensos tahun 2026 dapat dilakukan melalui ponsel, baik lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi “Cek Bansos”. Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan secara cepat tanpa perlu mendatangi kantor terkait.