Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 untuk membantu warga perantauan pulang ke kampung halaman dengan aman tanpa biaya transportasi. Program tahunan ini menyediakan kuota terbatas dengan moda bus dan kereta api.
Berdasarkan informasi dari Badan Penghubung Jawa Tengah, pendaftaran mudik gratis untuk moda bus dijadwalkan dibuka pada 12 Februari 2026. Sementara pendaftaran moda kereta api dibuka pada 18 Februari 2026. Calon peserta dapat mendaftar melalui situs resmi maupun aplikasi yang disediakan.
Program ini ditujukan bagi masyarakat Jawa Tengah di perantauan, terutama pekerja sektor informal, masyarakat berpenghasilan rendah, pelajar atau mahasiswa kurang mampu, penyandang disabilitas, serta lansia.
Cara daftar melalui situs/website
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi program mudik gratis Jawa Tengah. Peserta diminta memilih tujuan mudik dan jumlah peserta, lalu mengisi data pribadi seperti NIK, nama, usia, pekerjaan, alamat, serta nomor WhatsApp aktif.
Setelah data diisi, sistem akan mengunci kuota sementara. Peserta kemudian wajib mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, KIA, atau Kartu Keluarga, serta bukti pekerjaan apabila diminta. Proses verifikasi dapat dipantau secara berkala hingga e-tiket dapat diunduh setelah peserta dinyatakan lolos seleksi.
Cara daftar melalui aplikasi
Selain lewat website, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JNN yang tersedia di Android dan iOS. Peserta dapat masuk ke menu “Mudik Gratis”, membaca informasi rute dan jadwal, kemudian mengisi data sesuai ketentuan.
Peserta juga perlu mengunggah dokumen persyaratan dan menunggu proses verifikasi. Jika disetujui, e-tiket akan tersedia di aplikasi dan dapat ditunjukkan saat keberangkatan.
Syarat dan ketentuan
Program Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 mengutamakan peserta yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah. Pendaftaran dapat dilakukan secara individu maupun kelompok, dengan batas maksimal empat orang.
Khusus pemudik moda kereta api, peserta diwajibkan melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.
Dokumen yang wajib diunggah meliputi KTP atau KIA, Kartu Keluarga untuk pendaftaran keluarga, serta bukti pekerjaan sesuai ketentuan. Seluruh dokumen harus diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB.
Dengan kuota yang terbatas dan proses verifikasi yang ketat, masyarakat diimbau segera mendaftar saat pendaftaran dibuka agar tidak kehabisan kursi.