Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai layak edar senilai Rp 185,6 triliun untuk layanan penukaran uang selama Ramadan dan Idul Fitri 2026. Dari jumlah tersebut, Rp 177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang hingga Lebaran.
Layanan penukaran uang dapat diakses melalui sejumlah kanal, seperti kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis, termasuk rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat. Untuk wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
BI juga menyiapkan Rp 8,6 triliun khusus untuk layanan penukaran uang, dengan ketentuan nominal maksimal Rp 5,3 juta per paket. Pemesanan penukaran dilakukan melalui aplikasi PINTAR.
Cara tukar uang Lebaran 2026 lewat PINTAR BI
Berikut langkah-langkah pemesanan penukaran uang melalui PINTAR:
1. Buka laman PINTAR di pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
3. Pilih lokasi penukaran yang diinginkan.
4. Pilih jadwal penukaran.
5. Isi data pemesanan, meliputi NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
6. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan. Jika ada pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai 0.
7. Ringkasan bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email.
8. Unduh atau cetak bukti pemesanan.
9. Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih dengan membawa KTP, bukti pemesanan, serta uang rupiah yang telah dikelompokkan sesuai pecahan.
Rincian penukaran (maksimal Rp 5,3 juta)
BI menetapkan batas maksimal penukaran per paket sebesar Rp 5,3 juta dengan rincian sebagai berikut:
• Rp 50.000 (50 lembar) = Rp 2.500.000
• Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
• Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
• Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
• Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
• Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000
Jadwal pemesanan dan penukaran
Pemesanan Periode I
• Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB (kuota habis)
• Luar Pulau Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 (kuota habis)
Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026.
Pemesanan Periode II
• Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
• Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00
Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026.