BERITA TERKINI
Panduan Update Data Desil DTSEN Online 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos

Panduan Update Data Desil DTSEN Online 2026 lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu indikator dalam penetapan penerima bantuan sosial (bansos). Karena itu, masyarakat yang tergolong tidak mampu dapat melakukan pembaruan data desil DTSEN secara online melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui akun Instagram resmi @pusdatinkesos, Kemensos menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial. Langkah ini ditujukan untuk mempertajam sasaran penerima bansos agar penyalurannya lebih tepat.

Aturan desil DTSEN 2026

Penyaluran bansos 2026 mencakup bantuan beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan PBI-JKN. Mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT disalurkan bertahap setiap tiga bulan sekali.

Dalam ketentuan 2026, Kemensos melakukan perubahan kriteria penerima BPNT pada triwulan pertama. Jika sebelumnya penerima berada pada desil 1 hingga 5, kriteria tersebut diubah menjadi desil 1 hingga 4. Adapun penerima yang berada di desil 5 disebut dialihkan ke desil 1 hingga 4 sesuai usulan dari masyarakat.

Tata cara update desil DTSEN online 2026

Pembaruan data desil diperlukan agar masyarakat dapat masuk dalam kategori penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku. Berikut langkah-langkah pembaruan desil DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos:

1) Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store dengan mencari kata kunci “Cek Bansos”, lalu pasang aplikasi.

2) Buka aplikasi Cek Bansos. Pada halaman depan, klik “Lewati” lalu pilih “Masuk”.

3) Buat akun baru dengan menekan “Buat Akun Baru”, kemudian lengkapi data pendaftaran akun.

4) Finalisasi pendaftaran dengan menekan “Buat Akun” setelah seluruh data diisi dengan benar. Aplikasi akan menampilkan kolom pengecekan ulang e-mail; jika sudah benar, pilih “Lanjutkan”.

5) Setujui pernyataan yang muncul dengan menekan “Setuju”. Setelah itu, buka e-mail masuk dan cari pesan dari Kemensos.

6) Login kembali menggunakan username dan password yang didaftarkan. Setelah masuk, pilih menu “Profil”.

7) Ajukan pembaruan desil. Periksa status desil; jika berada di desil 6–10, ajukan pembaruan dengan menekan “Request Pembaharuan Data”. Sebelum mengajukan, pastikan nama yang bersangkutan tercantum dalam profil keluarga.

Setelah seluruh proses pengajuan selesai, ikuti instruksi yang muncul di aplikasi. Pemohon diminta menunggu hingga status desil berubah dan memeriksa e-mail secara berkala untuk mengetahui hasilnya.

Info pencairan bansos 2026

Kementerian Keuangan melaporkan pencairan bansos per akhir Oktober 2025 mencapai Rp147,2 triliun. Nilai tersebut setara 98,6% dari perkiraan pencairan hingga akhir tahun.

Pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan. Salah satu aturan terbaru pada 2026 adalah pembatasan durasi penerimaan manfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori reguler seperti PKH dan BPNT.

Penerima yang telah menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut akan dievaluasi secara ketat. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, status kepesertaan dapat dihentikan agar bantuan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan. Ketentuan ini disebut tidak berlaku bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat yang memerlukan perlindungan sosial jangka panjang.

Cara cek bansos Kemensos 2026

Masyarakat dapat mengecek status bantuan secara mandiri melalui ponsel. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1) Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

2) Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3) Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.

4) Ketik kode huruf (captcha) yang tampil.

5) Klik “CARI DATA”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status periode pencairan.

Cara cek penerima bansos via JMO

Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Setelah aplikasi terinstal, pengguna dapat masuk menggunakan username dan password (atau registrasi terlebih dahulu jika belum memiliki akun), lalu memilih menu “Cek Bansos”. Selanjutnya, masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi, kemudian klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencocokan data muncul.