Pembaruan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial pemerintah tepat sasaran. Kini, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.
Data DTSEN menjadi rujukan pemerintah dalam menetapkan penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program sosial lainnya. Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu, pembaruan diperlukan agar informasi yang digunakan dalam penyaluran bantuan tetap sesuai dengan kondisi terbaru.
Jika data tidak diperbarui, sejumlah dampak dapat terjadi. Keluarga yang seharusnya berhak menerima bantuan bisa tidak terdata, sementara efektivitas program menurun karena sasaran tidak tepat. Kondisi ini juga berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembagian bantuan sosial di masyarakat.
Melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos, pemerintah menyediakan layanan pembaruan data secara daring. Setelah pengajuan pembaruan dilakukan, masyarakat juga dapat memantau status penerimaan bantuan secara berkala melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status bantuan setelah pembaruan data, masyarakat dapat mengakses situs tersebut, lalu memilih wilayah domisili sesuai data KTP mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat, ketik kode captcha yang tersedia, kemudian klik tombol pencarian. Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bantuan seperti PKH, BPNT, atau program sosial lainnya.
Pembaruan data ini diharapkan membantu memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi keluarganya.