Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menargetkan aplikasi elektronik kinerja atau E-Kinerja dapat berjalan optimal pada 2026 untuk membantu meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Jayawijaya telah menerapkan penggunaan aplikasi E-Kinerja bagi ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya sejak 2025.
Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Wamena, Rabu, mengatakan E-Kinerja menjadi sarana untuk mendorong penggunaan sistem elektronik di seluruh satuan kerja agar lebih optimal dalam meningkatkan kinerja. Ia menjelaskan penerapan E-Kinerja didasari surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja.
Menurut Atenius, E-Kinerja tidak sekadar menggantikan laporan manual, melainkan menjadi arah strategis untuk meningkatkan budaya dan etos kerja ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya. Ia berharap melalui aplikasi tersebut ASN dapat lebih produktif dan profesional, terutama dalam perencanaan, pengukuran, serta evaluasi kinerja secara terstruktur, objektif, dan transparan melalui sasaran kinerja pegawai.
Ia menambahkan, E-Kinerja diharapkan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas manajemen kinerja ASN melalui penyusunan SKP digital, pemantauan secara real time, serta penilaian yang lebih objektif. Selain itu, aplikasi ini juga dinilai dapat mendukung percepatan layanan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat dan tunjangan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengambilan keputusan berbasis data.
Dengan penerapan E-Kinerja, Pemkab Jayawijaya berharap pelayanan ASN kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya dapat semakin maksimal.