BERITA TERKINI
Polemik Kuota Internet Hangus Mengemuka di MK, Hakim Soroti Keadilan dan Transparansi Paket Data

Polemik Kuota Internet Hangus Mengemuka di MK, Hakim Soroti Keadilan dan Transparansi Paket Data

SEMARANG — Polemik soal “kuota internet hangus” kembali menguat seiring sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-Undang Cipta Kerja yang bersinggungan dengan sektor telekomunikasi. Dalam persidangan itu, asosiasi industri serta sejumlah penyelenggara layanan telekomunikasi hadir sebagai pihak terkait untuk menjelaskan praktik paket data yang selama ini diterapkan.

Isu kuota internet menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat, mengingat internet digunakan untuk bekerja, belajar, hingga mengakses layanan publik. Perhatian publik mengarah pada skema paket data yang membatasi masa aktif, terutama ketika pelanggan masih memiliki sisa kuota tetapi masa berlaku paket berakhir.

Dalam sidang tersebut, hakim MK menyoroti aspek keadilan dan transparansi, sekaligus mendorong adanya solusi yang dinilai dapat melindungi pelanggan. “Kita perlu mengakui ada concern konsumen yang valid. Pelanggan membayar, lalu merasa manfaatnya berhenti sebelum optimal. Tantangannya adalah bagaimana memperbaiki governance agar pelanggan paham sejak awal, tanpa mengorbankan kualitas layanan untuk publik luas,” kata M. Ridwan Effendi, Associate Professor di STEI ITB.

Praktik paket data prabayar dengan masa berlaku tertentu disebut lazim di sejumlah negara. Di Filipina, misalnya, beberapa paket data prabayar Globe ditawarkan dengan masa aktif 7 hari atau 15 hari, bahkan ada varian yang lebih singkat untuk kebutuhan harian.

Di Malaysia, CelcomDigi memasarkan pass prabayar dengan masa berlaku 30 hari sebagai siklus yang umum untuk paket bulanan. Sementara di Thailand, DTAC menampilkan paket add-on prabayar dengan variasi masa berlaku 1 hingga 30 hari, menunjukkan pembatasan masa aktif masih menjadi pendekatan yang banyak digunakan dalam pengelolaan pilihan layanan.

Namun, terdapat pula opsi yang memberi fleksibilitas lebih. Sejumlah operator menyediakan fitur rollover atau stacking, biasanya sebagai tambahan dengan syarat tertentu. Di Singapura, SingTel Prepaid menyebut pelanggan dapat melakukan rollover dan mengakumulasi data yang tidak terpakai—termasuk roaming data dan IDD—hingga enam bulan, selama memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, ada pula produk dengan pendekatan “tanpa masa kedaluwarsa”. Di Filipina, Smart menawarkan paket Magic Data yang dipasarkan sebagai data no-expiry, yakni tidak hangus sampai habis terpakai.

Ragam praktik tersebut menggambarkan bahwa secara global operator umumnya mengombinasikan paket berbatas waktu sebagai standar dengan opsi fleksibilitas seperti rollover/stacking atau no-expiry untuk segmen tertentu. Dengan demikian, diskusi kebijakan dinilai tidak semata soal ada atau tidaknya masa berlaku, melainkan bagaimana pilihan paket disajikan secara jelas, mudah dipahami, dan konsisten agar pelanggan dapat menentukan skema yang paling sesuai dengan kebutuhannya.