Polres Probolinggo mengamankan tiga perempuan yang diduga berperan sebagai koordinator investasi berbasis aplikasi MBA, menyusul aksi massa warga di Kecamatan Pakuniran pada Senin (9/2/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan ratusan warga setelah bonus dan dana investasi yang dijanjikan aplikasi itu tidak dapat dicairkan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, tiga perempuan berinisial NH, SD, dan IS saat ini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam operasional aplikasi investasi tersebut.
“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap tiga orang yang diduga berperan sebagai koordinator wilayah aplikasi MBA,” ujar Wahyudin Latif.
Menurut dia, pengamanan dilakukan setelah warga secara spontan mendatangi rumah NH di wilayah Kecamatan Pakuniran. Situasi sempat memanas sebelum petugas dari Polres Probolinggo, Polsek Pakuniran, unsur Forkopimca, serta pemerintah desa turun untuk mengendalikan keadaan dan mencegah konflik lanjutan.
Latif menambahkan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada peran para terduga koordinator, tetapi juga menyasar aspek legalitas aplikasi MBA. Kepolisian berencana melibatkan saksi ahli dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan apakah aplikasi tersebut memiliki izin resmi.
“Kami akan meminta keterangan ahli, termasuk mengecek apakah aplikasi ini terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari situ nanti akan diketahui legalitasnya,” kata dia.
Terkait nilai kerugian, kepolisian belum dapat memastikan total kerugian yang dialami para korban karena nominal investasi setiap orang berbeda-beda. “Kerugian bervariasi, ada yang di bawah Rp10 juta, ada juga yang di atas Rp10 juta,” ujar Latif.
Sejumlah korban mengaku tertarik karena iming-iming keuntungan harian. Salah satu korban berinisial R menyebut mengalami kerugian Rp4,2 juta setelah mendaftarkan tiga akun sekaligus.
“Saya daftar tiga akun, masing-masing Rp1,4 juta. Sampai sekarang tidak pernah bisa ditarik sama sekali,” kata R.
R menjelaskan, aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan harian sebesar Rp43.500 per akun, dengan jadwal pencairan setiap hari Kamis. Namun, pencairan disebut berulang kali gagal direalisasikan. “Awalnya dijanjikan bisa ditarik Kamis, lalu diundur lagi ke hari ini. Tapi tetap tidak bisa,” ujarnya.
Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan keuntungan yang tidak wajar. “Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinvestasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat,” pungkas Latif.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan mekanisme aplikasi MBA serta memastikan perlindungan hukum bagi para korban.