Sejumlah penyedia layanan internet mendukung langkah DPRD Kabupaten Sragen yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan, Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Regulasi tersebut dinilai mendesak untuk menertibkan estetika kota sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat.
Dorongan percepatan pengesahan raperda menguat setelah insiden kecelakaan lalu lintas yang menimpa pasangan lansia penjual gethuk, Lasmono dan Painem. Keduanya terjatuh dari sepeda motor akibat kabel internet yang menjuntai di jalan. Dalam tiang yang sama, terdapat kabel dari tiga provider lain, namun nama MyRepublic menjadi sorotan karena memiliki identitas penanda yang terlihat jelas.
Perwakilan MyRepublic, Darwin, menjelaskan bahwa kesemrawutan kabel kerap dipicu oleh oknum provider yang menumpang pada tiang tanpa identitas. Menurut dia, kondisi tersebut menyulitkan proses identifikasi ketika terjadi kerusakan maupun kecelakaan.
“Sebenarnya kami juga menjadi korban. Di tiang kami ada tiga provider lain yang menumpang dan kabelnya putus semua. Kabel-kabel itu tidak ada identitasnya, kecuali milik kami yang memang wajib memiliki benchmark. Kami merasa dirugikan karena hanya nama kami yang dipanggil, padahal ada pihak lain yang terlibat di sana,” ujar Darwin saat ditemui dalam proses mediasi.
Darwin menegaskan MyRepublic mengedepankan aspek legalitas. Ia berharap Raperda Utilitas segera disahkan agar pemasangan kabel di Sragen memiliki payung hukum dan identitas yang jelas.
“Kami sangat setuju dengan perizinan satu pintu melalui PTSP yang didata oleh Kominfo. Dengan adanya Perda, ada perlindungan hukum bagi kami. Kabel yang lewat harus legal, tidak bisa sembarangan lagi,” tambahnya.
Dukungan terhadap percepatan raperda juga disampaikan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sragen, Tono. Politikus Partai Nasdem itu menilai insiden yang menimpa warga menjadi peringatan bagi legislatif untuk segera merampungkan aturan tata ruang telekomunikasi.
“Kejadian kabel nyangkut ini bukan yang pertama. Kebetulan kami sedang membahas Raperda utilitas, jadi ini adalah momentum yang pas untuk mempercepat penyelesaiannya. Kita ingin infrastruktur pasif ini tertata, terkendali, dan terawasi,” kata Tono.
Tono mengapresiasi kehadiran MyRepublic yang dinilai kooperatif dalam proses mediasi. Namun, ia mengingatkan agar kompensasi kepada korban tidak berhenti pada biaya rumah sakit, mengingat korban juga terdampak secara ekonomi karena tidak bisa bekerja.
“Kami mendukung langkah tanggung jawab MyRepublic. Namun, mohon diperhatikan juga kondisi ekonomi korban yang saat ini tidak bisa bekerja. Jadi, selain pengobatan, keberlanjutan pemulihan ekonomi mereka juga harus dipikirkan,” ujar Tono.
Terkait pengembangan jaringan di Sragen, Darwin menyatakan MyRepublic berkomitmen membantu digitalisasi masyarakat. Pembangunan jaringan disebut terus diupayakan meluas ke berbagai wilayah di 20 kecamatan, selama infrastruktur memungkinkan untuk dibangun.
Dengan raperda tersebut, diharapkan tidak ada lagi provider yang memasang kabel tanpa identitas, sehingga penataan infrastruktur telekomunikasi lebih tertib dan keamanan pengguna jalan di Kabupaten Sragen dapat lebih terjamin.