BERITA TERKINI
Reses DPRD Palembang Soroti Tekanan Air Rendah, Tirta Musi Siapkan Aplikasi Pengaduan Digital

Reses DPRD Palembang Soroti Tekanan Air Rendah, Tirta Musi Siapkan Aplikasi Pengaduan Digital

Kegiatan reses anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan II kembali menjadi wadah penyerapan aspirasi warga. Agenda kali ini digelar di kantor Perumda Tirta Musi, Jalan Rambutan, Palembang, Jumat (24/4/2026).

Dalam forum tersebut, persoalan layanan air bersih mengemuka sebagai keluhan utama masyarakat di sejumlah wilayah Kota Palembang, terutama kawasan Ilir Barat. Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Teddy Andrian, mengatakan berbagai masukan dari anggota dewan Dapil Ilir Barat menjadi perhatian perusahaan.

Menurut Teddy, keluhan yang paling sering disampaikan warga berkaitan dengan tekanan air yang rendah, keterbatasan jam layanan, serta gangguan distribusi akibat kendala teknis di lapangan.

“Banyak masukan yang kami terima, terutama mengenai peningkatan layanan. Keluhan yang paling sering disampaikan masyarakat antara lain tekanan air yang rendah, jam layanan, hingga gangguan distribusi air akibat kendala di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi tersebut menjadi catatan bagi manajemen untuk mempercepat perbaikan sistem distribusi agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi lebih optimal.

Untuk mempercepat penanganan keluhan pelanggan, Perumda Tirta Musi menyiapkan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) baru. Dalam sistem itu, setiap laporan akan dikategorikan berdasarkan tingkat urgensi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih terukur dan efisien.

“Untuk keluhan ringan, kami upayakan bisa ditangani secepat mungkin tanpa harus menunggu berhari-hari. Kami juga akan menyampaikan secara terbuka kepada pelanggan terkait kendala yang terjadi,” kata Teddy.

Selain pembaruan SOP, Tirta Musi juga menyiapkan inovasi berbasis teknologi berupa aplikasi layanan pengaduan digital yang direncanakan tersedia melalui Google Play Store. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengirim laporan gangguan dengan melampirkan foto dan titik koordinat lokasi.

Laporan yang masuk, kata Teddy, akan dipantau secara real time selama 24 jam, mulai dari tahap survei hingga proses perbaikan. “Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi repot melapor. Cukup kirim foto dan lokasi, laporan akan langsung masuk dan bisa dipantau secara real time selama 24 jam,” ujarnya.

Teddy menargetkan aplikasi tersebut dapat diluncurkan pada Mei 2026. Saat ini, nama aplikasi masih dibahas bersama Pemerintah Kota Palembang dan pihak terkait lainnya.

Di sisi lain, Perumda Tirta Musi juga melanjutkan penertiban praktik pencurian air yang masih ditemukan di lapangan. Teddy menjelaskan pencurian tidak hanya terjadi pada meter pelanggan, tetapi juga pada jaringan pipa distribusi, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang tepat serta kerja sama dengan berbagai pihak.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif tetap menjadi strategi utama dalam penertiban pelanggaran, dengan harapan masyarakat semakin sadar pentingnya penggunaan air secara legal dan bertanggung jawab.

Dalam kesempatan yang sama, Teddy mengimbau masyarakat bersabar atas kendala layanan yang terjadi, mengingat keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang masih menjadi tantangan perusahaan.

Sementara itu, pihak DPRD Kota Palembang yang hadir dalam kegiatan reses tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait hasil pertemuan. Meski demikian, forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara legislatif dan penyedia layanan air bersih agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata.