Pemerintah Rusia resmi memblokir total akses ke aplikasi pesan WhatsApp dan platform video YouTube pada Rabu (12/2/2026). Kebijakan ini menandai eskalasi terbaru upaya Kremlin memperketat kendali ruang digital di tengah konflik Ukraina yang masih berlangsung.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengonfirmasi pemblokiran tersebut pada Kamis (13/2/2026). Ia menyalahkan ketidaksediaan Meta untuk mematuhi norma dan ketentuan hukum Rusia. Pemblokiran ini berdampak pada lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp di Rusia.
Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, dilaporkan menghapus domain “youtube.com” dan “whatsapp.com” dari server Domain Name System (DNS) nasional. Sejumlah laporan juga menyebut setidaknya 13 sumber daya telah dihapus dari NSDI (National Domain Name System), termasuk Facebook, Facebook Messenger, Instagram, Windscribe, Apkmirror, Tor, serta lima media: BBC, Current Time, Deutsche Welle, dan Radio Free Europe.
Direktur Internet Protection Society, Mikhail Klimarev, mengatakan kepada BBC Russian Service bahwa internet yang benar-benar “berdaulat” sedang muncul—yakni internet Rusia yang tidak lagi sama seperti yang diterima secara internasional. Ia menjelaskan, ketika pengguna mencoba mengakses situs yang diblokir, mereka akan menerima pesan bahwa situs tersebut tidak ada.
WhatsApp merespons pemblokiran dengan pernyataan keras. Seorang juru bicara WhatsApp menyebut upaya mengisolasi lebih dari 100 juta orang dari komunikasi pribadi dan aman sebagai langkah mundur yang “hanya dapat menyebabkan lebih sedikit keamanan bagi orang-orang di Rusia.” Perusahaan juga menilai pemerintah Rusia berupaya mengarahkan pengguna ke aplikasi pengawasan milik negara, merujuk pada aplikasi MAX.
Di sisi lain, Peskov mendorong warga Rusia beralih ke MAX, aplikasi pesan buatan negara yang dikembangkan oleh VK. Ia menyebut MAX sebagai alternatif yang dapat diakses, berkembang, dan tersedia bagi warga sebagai pengganti.
Namun, MAX menuai kritik dari aktivis dan pakar keamanan siber. Sejumlah ahli memperingatkan bahwa MAX—yang secara terbuka menyatakan akan membagikan data pengguna kepada otoritas jika diminta—tidak menggunakan enkripsi end-to-end, fitur yang pada layanan populer seperti WhatsApp memastikan pesan tetap pribadi.
Ahli keamanan siber sekaligus pengacara dari kelompok hak Net Freedom, Stanislav Seleznev, menjelaskan bahwa hukum Rusia menggolongkan platform yang memungkinkan pengguna saling berkirim pesan sebagai “penyelenggara penyebaran informasi”. Aturan ini mewajibkan platform mendaftar ke Roskomnadzor dan memberikan akses kepada FSB (layanan keamanan Rusia) ke akun pengguna untuk pemantauan.
Roskomnadzor juga mengumumkan pembatasan baru terhadap Telegram pada awal pekan ini dengan alasan aplikasi tersebut menolak mematuhi hukum. Keputusan itu memicu kritik dari sejumlah blogger militer yang memperingatkan Telegram banyak digunakan oleh pasukan Rusia yang bertempur di Ukraina dan pembatasannya berpotensi mengganggu komunikasi militer. Meski demikian, Telegram masih berfungsi normal, dan beberapa ahli menilai aplikasi itu merupakan target yang lebih sulit dibandingkan WhatsApp.
Sejak invasi penuh Rusia ke Ukraina pada 2022, pemerintah Rusia telah memblokir atau membatasi berbagai platform media sosial asing. Otoritas dilaporkan telah membatasi YouTube dan meningkatkan pembatasan terhadap platform pesan populer, termasuk memblokir Signal dan Viber serta melarang panggilan online di WhatsApp dan Telegram. Platform lain seperti Twitter (kini X), Facebook, Instagram, Snapchat, serta layanan panggilan video FaceTime milik Apple juga disebut telah diblokir atau dibatasi.
Roskomnadzor sebelumnya mulai membatasi WhatsApp pada Agustus 2025, termasuk melarang panggilan telepon. Saat itu, regulator menuduh platform milik asing tidak mau berbagi informasi dengan penegak hukum terkait kasus penipuan dan “terorisme”.
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengecam langkah Kremlin. Dalam pernyataannya pada Selasa, Amnesty menyebut otoritas Rusia kembali menggunakan “instrumen paling tumpul” dalam represi digital, yakni sensor dan obstruksi, dengan dalih melindungi hak dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, parlemen Rusia (Duma Negara) dilaporkan tengah menyiapkan amandemen undang-undang komunikasi yang akan memperluas kewenangan FSB untuk menangguhkan komunikasi secara nasional, termasuk akses internet seluler, koneksi broadband tetap, dan layanan telepon.
Di tengah pembatasan yang kian ketat, sebagian warga Rusia masih dapat mengakses WhatsApp dan YouTube melalui Virtual Private Network (VPN). Namun, banyak layanan VPN juga dilaporkan rutin diblokir. Sejak Desember 2025, banyak warga Rusia disebut hanya dapat menggunakan WhatsApp dengan VPN dan mulai beralih ke aplikasi pesan lain, meski beberapa di antaranya juga menghadapi tekanan dari otoritas.
Langkah terbaru Rusia ini mempertegas posisinya sebagai salah satu negara dengan sensor internet paling ketat di dunia, seiring upaya menciptakan infrastruktur komunikasi “berdaulat” yang sepenuhnya berada di bawah kendali negara.