BERITA TERKINI
Rusia Resmi Blokir WhatsApp, Kremlin Dorong Warga Beralih ke Aplikasi MAX

Rusia Resmi Blokir WhatsApp, Kremlin Dorong Warga Beralih ke Aplikasi MAX

MOSKOW — Pemerintah Rusia resmi memblokir aplikasi pesan instan WhatsApp milik Meta Platforms. Pemerintah menilai perusahaan asal Amerika Serikat itu menolak mematuhi regulasi setempat, termasuk kewajiban berbagi data dengan aparat penegak hukum terkait kasus penipuan dan terorisme.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengonfirmasi keputusan tersebut pada Kamis (12/2/2026). “Karena keengganan Meta untuk mematuhi hukum Rusia, keputusan (blokir) tersebut telah dibuat dan diterapkan,” kata Peskov, dikutip Reuters.

Peskov menyebut warga Rusia kini dapat beralih ke aplikasi pesan instan nasional bernama MAX. Menurutnya, MAX merupakan opsi yang mudah diakses dan sedang berkembang. “MAX adalah alternatif yang mudah diakses, aplikasi pesan yang sedang berkembang, aplikasi pesan nasional, dan tersedia (luas) bagi warga sebagai alternatif,” ujarnya.

Pemblokiran ini menjadi puncak dari pembatasan bertahap terhadap WhatsApp yang dimulai sejak Agustus 2025. Saat itu, badan pengawas komunikasi Roskomnadzor mulai membatasi panggilan suara dan video di WhatsApp serta platform serupa seperti Telegram, dengan alasan kegagalan berbagi informasi terkait kejahatan siber.

Pada Desember 2025, Roskomnadzor mengumumkan langkah lanjutan untuk membatasi akses secara bertahap. WhatsApp dituduh terus melanggar hukum Rusia, termasuk disebut menjadi sarana pengorganisasian aksi terorisme, perekrutan pelaku, serta penipuan dan kejahatan lainnya di wilayah Rusia. Pengadilan Rusia juga beberapa kali menjatuhkan denda kepada WhatsApp karena tidak menghapus konten ilegal.

Sejak 2022, Meta telah ditetapkan sebagai organisasi ekstremis oleh pengadilan Rusia, sementara Facebook dan Instagram diblokir sepenuhnya. WhatsApp sempat masih bisa diakses meski dengan gangguan, dan pengguna mengandalkan VPN untuk mengatasinya. Kini, domain terkait WhatsApp dilaporkan telah dihapus dari daftar nama domain nasional Rusia, dan alamat IP aplikasi tersebut tidak lagi diterima oleh perangkat di negara itu tanpa bantuan VPN.

WhatsApp menanggapi pemblokiran ini dengan menyatakan bahwa tindakan Rusia bertujuan “mendorong pengguna ke aplikasi pengawasan milik negara.” Perusahaan menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengisolasi lebih dari 100 juta penggunanya di Rusia dari komunikasi pribadi dan aman.

Langkah Rusia ini sejalan dengan kebijakan membangun infrastruktur komunikasi yang disebut “berdaulat” serta memperketat kendali atas platform teknologi asing. Perusahaan asing diwajibkan tunduk pada undang-undang lokal, termasuk penyimpanan data pengguna di Rusia dan penghapusan konten yang dianggap melanggar, atau menghadapi larangan operasi.

Pemblokiran WhatsApp menambah daftar platform yang dibatasi di Rusia, termasuk Snapchat, Facebook, Instagram, serta pembatasan terhadap YouTube. Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperketat kendali atas ruang digital di tengah konflik geopolitik yang sedang berlangsung.