BERITA TERKINI
Sidang Lanjutan Kasus Chromebook: Guru dan Ahli Sebut Perangkat Tetap Bisa Dipakai Offline dan Bertahan Lama

Sidang Lanjutan Kasus Chromebook: Guru dan Ahli Sebut Perangkat Tetap Bisa Dipakai Offline dan Bertahan Lama

Jakarta — Sejumlah keterangan baru muncul dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Selasa, 21 April 2026. Terdakwa Nadiem Makarim menghadirkan ahli pendidikan serta sejumlah tenaga pendidik dari berbagai daerah untuk menanggapi narasi dakwaan yang menyinggung inefisiensi dan kerugian negara.

Nadiem menyebut kesaksian para guru menjadi bukti bahwa digitalisasi pendidikan telah menjangkau sekolah-sekolah di daerah. Ia juga menyatakan keterangan tersebut membantah tudingan bahwa kebijakan pengadaan Chromebook merugikan negara.

“Sidang yang paling emosional buat saya. Karena tujuh guru dari Aceh sampai Papua, semuanya terbang ke sini untuk memberikan kesaksian mengenai bagaimana Chromebook mengubah pola belajar-mengajar di dalam ruang kelas mereka masing-masing,” ujar Nadiem dalam keterangannya, dikutip Kamis, 23 April 2026.

Dalam persidangan, beberapa guru menyampaikan bahwa Chromebook bermanfaat untuk kegiatan belajar-mengajar dan dapat digunakan tanpa koneksi internet. Guru di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Denny Adelyta Tofani Novitasari, mengatakan perangkat itu membantunya mengajak siswa melakukan praktik kimia secara virtual, terutama karena perangkat yang digunakan sudah mendukung layar sentuh.

“Biasanya saya mengajak siswa untuk melakukan praktek Kimia secara virtual dan itu bisa dilakukan menggunakan Chromebook karena kami punya yang sudah touchscreen jadi itu lebih memudahkan anak-anak untuk memahami pembelajaran,” ujar Denny saat bersaksi, Selasa, 21 April 2026.

Sementara itu, Kepala Sekolah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Arby William Mamangsa, menjelaskan Chromebook yang digunakan di sekolahnya masih berfungsi baik meski telah dipakai sekitar lima tahun. Ia juga mendemonstrasikan bahwa perangkat dapat langsung menyala tanpa perlu menekan tombol power. Menurut Arby, Chromebook tidak selalu membutuhkan koneksi internet karena tetap bisa digunakan secara offline untuk mengakses Google Docs, Sheets, Slides, hingga Google Drive.

“Seluruh kebutuhan pembelajaran sudah terintegrasi dalam sistem, termasuk data guru dan siswa yang otomatis tersinkronisasi ke akun masing-masing, sehingga memudahkan akses, termasuk untuk input atau upload nilai,” ujar Arby.

Keterangan serupa disampaikan Muhamad Firman, mantan guru di Kecamatan Belimbing yang kini menjabat sebagai Staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Malawi, Kalimantan Barat. Firman mengaku pernah memanfaatkan Chromebook di daerah 3T dengan koneksi internet terbatas dan listrik tenaga surya. Ia menyebut menggunakan perangkat itu untuk mengajar matematika melalui Google Slide untuk presentasi dan Google Spreadsheet untuk membuat grafik serta tabel, dengan penggunaan secara offline.

“Saya mencoba memanfaatkan Chromebook ini di daerah 3T yang memang waktu itu kondisinya ada sinyal tapi sangat terbatas. Listriknya menggunakan tenaga surya. Jadi waktu itu saya menggunakan Chromebook ini untuk mengajar Matematika terutama di Google Slide untuk presentasi dan Google Spreadsheet untuk membuat grafik-grafik tabel pada pelajaran Matematika. Saya menggunakan itu secara offline,” ujar Firman.

Selain menghadirkan para pendidik, pihak terdakwa juga menghadirkan ahli pendidikan Ina Liem. Dalam keterangannya, Ina menyoroti efisiensi anggaran melalui ekosistem digital. Ia mencontohkan platform digital seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang disebutnya dapat menghemat anggaran pelatihan guru karena guru bisa meningkatkan kapasitas tanpa biaya transportasi dan penginapan.

“Guru-guru bisa meningkatkan kapasitas di waktu luang tanpa harus membayar biaya transportasi dan penginapan yang selama ini sering terjadi,” kata Ina.

Ina juga menanggapi isu rendahnya IQ nasional yang kerap dikaitkan dengan kegagalan sistem pendidikan. Ia menjelaskan data IQ 78 yang viral berasal dari survei pada 2018, sebelum masa jabatan Nadiem. Menurut Ina, penyebab IQ rendah bersifat multifaktor, termasuk gizi dan polusi, sehingga tidak semata-mata menjadi ranah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Di sisi lain, penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyatakan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan telah melemahkan sejumlah narasi dakwaan. Ia menyebut perkara pengadaan Chromebook sebagai “kasus gaib” karena, menurutnya, banyak cerita yang dibangun tetapi tidak terbukti ketika diuji di persidangan.

“Kenapa saya katakan kasus gaib? Karena ada ceritanya, tapi tidak ada faktanya. Itu kasus gaibnya. Jadi banyak sekali cerita-cerita yang dibangun, narasi-narasi yang diciptakan, tetapi ketika sampai di persidangan, mentah semua, nggak ada fakta-fakta itu,” ujar Ari.

Ari juga menyinggung tudingan bahwa Chromebook tidak berguna atau tidak terpakai. Menurut dia, kesaksian para guru menunjukkan perangkat tersebut digunakan langsung dalam proses pembelajaran.

“Mereka yang merasakan langsung, mereka yang menggunakan langsung, mereka yang memakai langsung. Jadi bukan katanya, supaya kasus ini tidak menjadi kasus gaib,” kata Ari.

Terkait dugaan aliran dana Rp809 miliar yang dikaitkan dengan terdakwa, Ari menegaskan hal tersebut merupakan proses bisnis tanpa timbal balik. “Kemarin jelas-jelas dinyatakan nggak ada hubungan sama sekali. Itu dua hal yang berbeda,” ujar dia.