Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) mengukuhkan empat guru besar baru dalam Rapat Senat Terbuka yang dipimpin Rektor Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.H., Kamis (12/2/2026). Pengukuhan ini menambah jajaran akademik Unissula, dengan tiga profesor berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan satu profesor dari Fakultas Agama Islam (FAI).
Melalui pengukuhan tersebut, FEB Unissula kini tercatat memiliki 21 guru besar. Sementara itu, FAI untuk pertama kalinya memiliki guru besar.
Empat guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. H. Ardian Ardhiatma, S.E., M.M. dan Prof. Dr. Tri Wikaningrum, S.E., M.Si. yang keduanya membidangi Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia. Selain itu, Prof. Dr. Drs. Winarsih, S.E., M.Si., CSRA dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Akuntansi Manajemen. Adapun Prof. Dr. A. Zaenurrosyid, S.H.I., M.A. menjadi guru besar pertama di FAI dengan konsentrasi Ilmu Hukum Islam.
Dalam sambutannya, Rektor Prof. Gunarto menegaskan bahwa gelar guru besar merupakan amanah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang berdampak bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa profesor memikul tanggung jawab moral dan akademik untuk menjadi rujukan keilmuan, menginspirasi generasi muda, serta memperkuat reputasi institusi di tingkat nasional maupun internasional.
Sejumlah gagasan para guru besar baru disampaikan melalui orasi ilmiah yang menyoroti isu-isu kontemporer. Prof. Ardian Ardhiatma memaparkan pentingnya integrasi nilai diri di tengah disrupsi kecerdasan buatan (AI) dengan mengedepankan etika profetik. Prof. Tri Wikaningrum mengusung konsep Islamic Collaborative Agility Capital sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia di sektor perbankan syariah untuk menghadapi dinamika pasar yang tinggi.
Sementara itu, Prof. Winarsih menyoroti transformasi akuntansi manajemen di era digital yang mengubah peran akuntan menjadi mitra strategis organisasi melalui penguatan tata kelola berbasis budaya Islam.
Adapun Prof. A. Zaenurrosyid menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan filantropi Islam, seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), agar dapat memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi umat.