BERITA TERKINI
Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urusan Pertanahan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Warga Yogyakarta Rasakan Kemudahan Urusan Pertanahan Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Yogyakarta — Pemanfaatan layanan digital dalam urusan pertanahan kian terasa di Yogyakarta. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan aplikasi Sentuh Tanahku yang digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari mengambil antrean daring di Kantor Pertanahan (Kantah), memantau berkas, mengecek data Sertipikat Elektronik, melakukan swaplotting, hingga mengakses informasi pertanahan lainnya.

Di Kantah Kota Yogyakarta, aplikasi tersebut disebut semakin akrab digunakan masyarakat dari beragam latar belakang, termasuk kalangan profesional dan ibu rumah tangga. Salah satu pengguna, Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), menuturkan bahwa Sentuh Tanahku telah menjadi bagian dari rutinitas kerjanya.

Saat ditemui di Kantah Kota Yogyakarta, Lia menjelaskan aplikasi itu memudahkan dirinya memantau proses administrasi tanah klien secara real time. Ia menyebut sejumlah fitur yang kerap digunakan, seperti pencarian denah lokasi Sertipikat Elektronik melalui pemindaian barcode maupun pencarian sertipikat hijau melalui nomor SHM. Pemantauan berkas serta pengambilan antrean layanan juga dilakukan melalui aplikasi.

Lia menilai kemudahan memantau berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Menurutnya, baik sertipikat analog maupun Sertipikat Elektronik dapat dicek lewat satu aplikasi sehingga pekerjaan lebih efisien. Dengan adanya informasi perkembangan pengajuan berkas di aplikasi, ia merasa tidak perlu bolak-balik ke Kantah dan cukup memantau melalui ponsel.

Kemudahan penggunaan juga dirasakan pengguna baru. Damayanti (50) mengaku sebelumnya belum mengenal Sentuh Tanahku saat datang ke Kantah Kota Yogyakarta. Namun setelah mendapat informasi, ia mengunduh aplikasi tersebut dari gawainya dan mencoba login serta verifikasi dengan pendampingan tim Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN.

Damayanti mengatakan baru mengetahui bahwa antrean ke Kantah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Ia juga mengaitkan informasi yang pernah diterimanya di notaris mengenai pengecekan Sertipikat Elektronik melalui pemindaian barcode, yang ternyata tersedia di Sentuh Tanahku.

Damayanti datang ke Kantah dengan tujuan meningkatkan status asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik. Ia menceritakan bahwa sebelumnya perlu mengurus sejumlah berkas, termasuk legalisir dokumen ke instansi terkait, sebagai bagian dari kelengkapan pengurusan aset tanahnya di Kantah Kota Yogyakarta.