Masyarakat kini dapat mengecek status bantuan sosial (bansos) 2026 secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Dengan memanfaatkan ponsel, pengecekan kepesertaan bansos dapat dilakukan kapan saja tanpa perlu datang ke kantor dinas sosial.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima sejumlah program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sekaligus melihat informasi terkait penyalurannya.
Apa itu aplikasi Cek Bansos?
Aplikasi Cek Bansos merupakan platform resmi yang diluncurkan oleh Kemensos RI. Aplikasi ini terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga data yang ditampilkan disebut lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lewat aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek status penerima berbagai program bantuan sosial, termasuk PKH, BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Alasan menggunakan aplikasi
Dibandingkan pengecekan melalui situs web, aplikasi Cek Bansos disebut menawarkan sejumlah kemudahan. Pengguna dapat mengakses lebih cepat tanpa perlu mengetik alamat situs, menerima notifikasi jika ada perubahan status bantuan, serta memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah” untuk mengajukan diri sebagai penerima atau melaporkan data yang dinilai tidak tepat sasaran.
Cara mengunduh aplikasi Cek Bansos
Untuk mulai menggunakan layanan ini, masyarakat perlu mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi sesuai perangkat.
Pertama, pengguna Android dapat membuka Google Play Store, sementara pengguna iPhone melalui Apple App Store. Selanjutnya, ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian dan pastikan pengembang aplikasi tercantum sebagai Kementerian Sosial Republik Indonesia agar tidak keliru mengunduh.
Setelah itu, tekan tombol “Install” atau “Pasang”. Ukuran aplikasi disebut sekitar 15–20 MB. Jika proses pemasangan selesai, buka aplikasi dan siapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Cara mendaftar akun baru
Sebelum melakukan pengecekan bansos, pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu. Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Buat Akun Baru”. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dalam kondisi baik serta pastikan data sesuai.
Pengguna kemudian diminta mengisi data diri, seperti NIK 16 digit sesuai KTP, nomor KK, nama lengkap, alamat, nomor HP aktif, serta email (opsional). Setelah formulir terisi, unggah swafoto sambil memegang KTP dengan wajah dan tulisan KTP terlihat jelas.
Berikutnya, unggah foto KTP secara terpisah dengan kualitas gambar terang dan tidak buram. Jika semua langkah selesai, kirim pendaftaran dengan menekan tombol “Daftar” dan menunggu proses verifikasi.
Dalam panduan tersebut, verifikasi akun disebut biasanya memerlukan waktu 1–3 hari kerja. Notifikasi akan dikirim setelah akun aktif.
Cara login dan cek status bansos
Setelah akun aktif, pengguna dapat masuk ke aplikasi dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang didaftarkan, lalu menekan tombol “Login”. Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
Selanjutnya, isi data wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa. Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data”. Sistem akan menampilkan hasil status kepesertaan pada program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Ringkasnya
Dengan aplikasi resmi Kemensos, pengecekan bansos 2026 dapat dilakukan secara lebih praktis melalui ponsel. Pengguna perlu mengunduh aplikasi, membuat akun, menunggu verifikasi, lalu mengakses menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan.