Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap II untuk periode April–Juni 2026 mulai berjalan. Di tengah proses penyaluran tersebut, sebagian masyarakat ingin memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan secara online tanpa aplikasi. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), tanpa perlu mengunduh layanan tambahan.
Pengecekan ini dinilai penting karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti pembaruan data dari pemerintah.
Cara cek penerima bansos online tanpa aplikasi
Untuk mengetahui status penerima bansos, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos dan mengikuti langkah-langkah pengecekan dengan memasukkan NIK KTP. Setelah proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi berupa:
1) Nama penerima
2) Status terdaftar atau tidak
3) Jenis bansos yang diterima
4) Periode pencairan bantuan
Jika nama muncul dalam hasil pencarian, artinya NIK masih tercatat sebagai penerima bansos aktif.
Jenis bansos yang disalurkan pada April 2026
Pada tahap II tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial, antara lain:
1) Program Keluarga Harapan (PKH)
2) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3) Bansos beras
4) PBI-JKN (BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah)
Penyaluran bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan NIK. Dengan acuan tersebut, status penerima dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data terbaru.
Besaran bantuan dan jalur penyaluran
Besaran bantuan disebut mengacu pada skema sebelumnya. Sementara penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos di sejumlah wilayah.
Alasan perlu rutin mengecek status bansos
Masyarakat disarankan untuk mengecek status penerima bansos secara berkala karena beberapa alasan, antara lain data penerima dapat dicoret atau ditambahkan, adanya pemutakhiran berbasis NIK, serta penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengetahui status bantuan menggunakan NIK KTP secara cepat tanpa perlu datang ke kantor layanan, cukup mengakses situs resmi Kemensos melalui ponsel.