Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap II untuk periode April–Juni 2026 mulai berjalan. Di tengah proses penyaluran tersebut, sebagian masyarakat ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengunduh aplikasi. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan ini dinilai penting karena data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan dari pemerintah.
Untuk mengecek status penerima, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kemensos dan mengikuti langkah pengecekan yang tersedia pada situs tersebut dengan memasukkan NIK KTP.
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang memuat informasi nama penerima, status terdaftar atau tidak, jenis bansos yang diterima, serta periode pencairan bantuan.
Apabila nama muncul dalam hasil pencarian, itu berarti NIK masih tercatat sebagai penerima bansos aktif.