Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) menghadirkan aplikasi Kawal Haji untuk memperkuat layanan penyelenggaraan ibadah haji. Platform digital ini memungkinkan jemaah dan petugas menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman kawal.haji.go.id. Fitur yang disediakan dirancang untuk memudahkan pengguna dalam melaporkan kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan.
Kepala Pusdatin Farosa mengatakan aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenhaj, Kamis (23/4).
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan agar pengguna dapat melihat pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori maupun parameter lain. Bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain itu, tersedia menu riwayat pengaduan untuk memantau status laporan dan melihat tanggapan yang diberikan. Farosa menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap laporan. “Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” katanya.
Kawal Haji juga dapat dipasang pada perangkat pengguna melalui peramban, seperti Chrome, dengan memanfaatkan fitur Add to Home Screen setelah mengakses situs tersebut, sehingga instalasi dapat dilakukan tanpa mengunduh melalui toko aplikasi.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Kemenhaj berharap pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel. Farosa mengajak jemaah dan petugas memanfaatkan aplikasi tersebut secara aktif. “Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” ujarnya.