BERITA TERKINI
KemenHAM Perkenalkan Aplikasi PRISMA untuk Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Gorontalo

KemenHAM Perkenalkan Aplikasi PRISMA untuk Penilaian Kepatuhan HAM Pelaku Usaha di Gorontalo

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo memperkenalkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM) kepada para pelaku usaha di Gorontalo. Pengenalan ini dilakukan di sela kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk “Mengintegrasikan Prinsip HAM Dalam Rantai Bisnis Untuk Pembangunan Berkelanjutan” yang digelar di Aula Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo, Kamis, 23 April 2026.

PRISMA merupakan instrumen penilaian mandiri yang dapat digunakan perusahaan untuk menganalisis risiko pelanggaran HAM di lingkungan kerja. Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, mengatakan aplikasi ini tidak sekadar berisi pengisian kuesioner, tetapi ditujukan untuk membangun budaya kerja yang profesional serta sejalan dengan standar internasional.

Menjawab pertanyaan pelaku usaha terkait keluaran penilaian, Sarton menjelaskan bahwa PRISMA memberikan gambaran kepatuhan perusahaan melalui tiga kategori warna. Kategori merah menunjukkan belum sesuai standar HAM, kuning berarti cukup sesuai, dan hijau menandakan sudah sesuai standar.

Ia menegaskan pelaku usaha tidak perlu khawatir apabila pada tahap awal memperoleh kategori merah atau kuning. Menurutnya, hasil tersebut justru dapat menjadi pijakan untuk mengetahui aspek yang perlu diperbaiki dan dipenuhi.

Sarton menambahkan, ke depan perusahaan yang mencapai kategori hijau akan memperoleh sertifikat khusus dari Kementerian HAM. Sertifikat ini disebut memiliki fungsi serupa dengan sertifikasi ISO dan diharapkan meningkatkan nilai tawar perusahaan di mata mitra bisnis internasional.

Ia juga menyampaikan bahwa PRISMA dirancang inklusif dan dapat diakses berbagai jenis usaha, mulai dari sektor manufaktur, jasa, perdagangan, hingga perusahaan perorangan (Perseroan Perorangan). Menurut Sarton, hal ini selaras dengan tuntutan dunia internasional, termasuk Dewan HAM PBB, yang menjadikan kepatuhan HAM sebagai salah satu syarat utama kerja sama global.

Dalam kesempatan itu, KemenHAM menargetkan minimal 10 perusahaan di Gorontalo dapat terdaftar dan mulai mengisi aplikasi PRISMA pada tahun ini. Tim khusus dari KemenHAM Gorontalo juga menyatakan siap melakukan pendampingan langsung ke kantor-kantor perusahaan yang membutuhkan bimbingan teknis.

Sarton berharap peluncuran PRISMA dan penguatan kapasitas tersebut dapat mendorong iklim bisnis di Gorontalo tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berkembang sebagai entitas yang menghormati martabat manusia demi pembangunan berkelanjutan.

Aplikasi PRISMA dapat diakses melalui https://prisma.kemenham.go.id/. Menurut Sarton, aplikasi ini memiliki 12 indikator utama yang mencakup kebijakan HAM, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, hingga perlindungan data privasi.