BERITA TERKINI
Komisi II DPRD Kota Gorontalo Dorong Penarikan Pajak dari Penyedia Jasa Internet

Komisi II DPRD Kota Gorontalo Dorong Penarikan Pajak dari Penyedia Jasa Internet

Komisi II DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Gorontalo untuk membahas evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Selasa (10/02/2026) di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo.

Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, mengatakan masih terdapat sejumlah potensi sumber PAD yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya berasal dari usaha jasa layanan internet atau provider yang beroperasi di Kota Gorontalo.

Menurut Herman, saat ini terdapat 19 provider di Kota Gorontalo. Ia menilai sektor tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait pemenuhan kewajiban pajak.

Selain persoalan pajak, Herman juga menyoroti dampak keberadaan kabel-kabel internet yang dinilai belum tertata dengan baik. Ia menyebut kondisi tersebut membuat pemandangan kota menjadi kurang rapi.

Herman menambahkan, kabel-kabel yang tidak tertata juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta pemerintah daerah bersikap tegas untuk menindaklanjuti para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya terhadap daerah.