Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat menerima 61.869 pengaduan dalam setahun terakhir melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen hingga Januari 2026.
Berdasarkan catatan tersebut, pengaduan didominasi oleh sektor teknologi finansial (fintech) dan perbankan. Di antara laporan yang masuk, aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal disebut membanjiri kanal pengaduan.
Data ini menunjukkan tingginya intensitas laporan konsumen di sektor jasa keuangan, khususnya pada layanan berbasis digital dan perbankan, serta masih maraknya persoalan yang berkaitan dengan pinjol ilegal.