Program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali digelar pada 2026 untuk membantu warga Jawa Tengah di perantauan pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman saat Lebaran. Program ini menyediakan fasilitas transportasi gratis dengan kuota terbatas yang kerap cepat terpenuhi.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @penghubungjateng, pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jawa Tengah 2026 dijadwalkan dibuka mulai 12 Februari 2026 untuk moda bus. Pendaftaran moda kereta api menyusul pada 18 Februari 2026.
Calon peserta dapat mendaftar melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) maupun laman resmi yang disediakan pemerintah. Berikut panduan pendaftaran melalui aplikasi JNN beserta syarat, ketentuan, dan dokumen yang perlu disiapkan.
Cara daftar Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 via aplikasi JNN
1. Unduh aplikasi JNN melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Masuk menggunakan nomor HP atau akun yang tersedia di aplikasi JNN.
3. Buka menu “Mudik Gratis” yang biasanya berada di beranda aplikasi atau pada banner mudik Lebaran.
4. Baca informasi singkat terkait jadwal, rute, dan ketentuan program.
5. Pilih jumlah orang sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Isi data peserta, meliputi NIK (KTP/KIA), nama lengkap, usia, jenis kelamin, pekerjaan, alamat sesuai KTP, serta nomor WhatsApp yang aktif.
7. Jika proses berhasil, sistem akan mengunci kuota sementara.
8. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP/KIA/KK serta bukti pekerjaan (jika diminta).
9. Cek secara berkala status pendaftaran melalui menu yang tersedia, termasuk riwayat pengajuan dan status verifikasi.
10. Jika lolos verifikasi, e-tiket akan muncul di aplikasi dan dapat diunduh atau ditunjukkan saat keberangkatan.
11. Jika batal berangkat, lakukan pembatalan melalui menu yang tersedia agar kuota dapat digunakan peserta lain.
Catatan: Alur pendaftaran di atas merupakan perkiraan berdasarkan pola umum layanan di aplikasi JNN dan program mudik sebelumnya. Tampilan, menu, serta alur dapat berubah sewaktu-waktu. Peserta disarankan mengecek langsung di aplikasi JNN untuk informasi terbaru.
Syarat dan ketentuan
Program ini mengutamakan peserta yang memiliki KTP Jawa Tengah atau lahir di Jawa Tengah.
Pendaftaran dapat dilakukan untuk individu atau satu keluarga/kelompok dengan batas maksimal 4 orang.
Khusus calon pemudik moda kereta api, peserta wajib sudah terdaftar dan melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat check-in.
Program Mudik Gratis diperuntukkan bagi:
- Pekerja sektor informal dan/atau berpenghasilan rendah (maksimal setara UMR).
- Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus).
- Penyandang disabilitas dan lansia (usia 60 tahun ke atas).
Dokumen yang wajib diunggah
Dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah meliputi:
- KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Kartu Keluarga (KK) untuk pendaftaran satu keluarga, serta KTP/KIA untuk pendaftaran kelompok non-keluarga.
- Bukti pekerjaan sesuai persyaratan, misalnya foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, atau foto saat sedang bekerja.
Seluruh dokumen diunggah dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB dan harus terbaca jelas.