Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menggelar sosialisasi dan pelatihan Internet Banking Corporate (IBC) bagi aparatur gampong. Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung penerapan transaksi non tunai di tingkat gampong sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Melalui pelatihan tersebut, aparatur gampong dibekali pemahaman dan keterampilan penggunaan IBC sebagai sarana transaksi keuangan. Pemkab Aceh Jaya menilai penerapan transaksi non tunai dapat membantu memperkuat tata kelola keuangan gampong.
Selain mendorong kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pelatihan ini juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dengan penggunaan sistem perbankan berbasis digital, proses transaksi diharapkan dapat lebih tertib dan mudah ditelusuri.