Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi layanan digital lewat aplikasi SATU PINTU yang kini sudah dapat diakses masyarakat.
Ketua Tim Perizinan Sosial Ekonomi, Sarwoko, mengatakan sistem tersebut telah disiapkan sesuai rencana dan mulai digunakan, meski masih terbuka peluang pengembangan ke depan.
“Untuk progresnya sudah sesuai perencanaan dan masyarakat sudah bisa mengakses. Namun memang tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut,” ujar Sarwoko.
Aplikasi SATU PINTU mengusung konsep layanan mandiri (self service). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengurus layanan perizinan maupun non-perizinan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.
Sejumlah layanan juga telah dilengkapi fitur cetak mandiri, sehingga dokumen tertentu dapat langsung diunduh dan dicetak oleh pemohon.
“Beberapa dokumen bisa langsung diunduh dan dicetak sendiri oleh masyarakat,” jelas Sarwoko.
Selain itu, aplikasi ini dirancang agar dapat diakses tanpa login. Dengan demikian, pengguna tidak perlu membuat akun atau mengingat kata sandi.
“Sistem ini kita desain tanpa login, sehingga lebih sederhana dan mudah diakses,” tambahnya.
Aplikasi SATU PINTU dapat diakses melalui situs resminya dan menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di Kabupaten Bekasi. Inovasi ini merupakan inisiatif Asep Surya Atmaja yang diluncurkan pada Januari 2026, dengan tujuan mempermudah layanan secara real time selama 24 jam.