REDELONG – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melakukan pendataan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pendataan tersebut dilakukan untuk keperluan pengiriman nama admin yang akan mengoperasikan tugas yang dimaksud oleh pemerintah daerah.