Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menerapkan Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem kerja berbasis digital di lingkungan Pemkab Mamuju Tengah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Litha Febriani, di Kantor Dinas Kominfo Sulbar pada Selasa, Februari 2026.
Penerapan Aplikasi Fleksi ditujukan untuk mendukung kebijakan Flexible Working Arrangement bagi aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan efisiensi kinerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Mamuju Tengah, Litha Febriani, menyatakan pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah strategis untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang cepat dan transparan. “Implementasi Aplikasi Fleksi diharapkan menjadi instrumen pengendalian kinerja ASN sekaligus mendukung pola kerja yang lebih adaptif dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mamuju Tengah, Hajai, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kerja sama tersebut melalui sosialisasi dan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar penerapan aplikasi berjalan optimal.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Mamuju Tengah menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.