Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi SPSE, SIKAP, dan E-Katalog Versi 6, Kamis (23/04/2026), di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.
Kegiatan tersebut dibuka Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dan diikuti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengadaan, serta puluhan pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa se-Pulau Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Haji Jarot menekankan bahwa pengadaan yang baik tidak hanya bertumpu pada sistem yang transparan, tetapi juga kesiapan dan kompetensi para pihak yang terlibat.
“Pengadaan yang baik dimulai dari sistem yang transparan dan pelaku yang siap. Hari ini kita perkuat kapasitas penyedia melalui Bimtek aplikasi SPSE, SIKAP, dan E-Katalog V.6,” tegasnya.
Ia menjelaskan, SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) menjadi pintu utama bagi penyedia untuk mengikuti tender. Sementara SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) berfungsi sebagai alat evaluasi rekam jejak mitra pemerintah. Adapun E-Katalog Versi 6 disebut sebagai etalase digital dengan fitur yang lebih canggih dan ramah pengguna dibanding versi sebelumnya.
Bupati Jarot berharap pemahaman yang lebih baik terhadap ketiga aplikasi tersebut dapat mendorong proses pengadaan di Sumbawa menjadi lebih akuntabel dan efisien, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang.
Menurutnya, pemahaman E-Katalog Versi 6 juga dapat membantu pelaku usaha lokal bersaing karena sistem baru mengedepankan lokalisasi produk dan memudahkan verifikasi spesifikasi barang.
Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengapresiasi inisiatif Pemkab Sumbawa. Ia menilai Sumbawa termasuk kabupaten yang aktif menggelar bimtek massal bagi penyedia skala kecil dan menengah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sumbawa menyatakan optimistis target peningkatan persentase partisipasi penyedia lokal dalam proyek pengadaan tahun 2026 dapat tercapai, seiring besarnya alokasi APBD Sumbawa pada pos belanja barang dan jasa tahun ini.
“Kami tidak ingin uang rakyat berputar keluar daerah hanya karena penyedia lokal gagal paham sistem,” pungkas Bupati Jarot.