Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui penandatanganan kesepakatan bersama terkait inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan di Ruang Sidang Balaikota Malang, Kamis (23/4/2026).
Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang telah mengembangkan sejumlah inovasi untuk meningkatkan PAD dan dinilai mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. Menurutnya, kreativitas dan inovasi menjadi kebutuhan kepala daerah, terutama dalam situasi saat ini.
Ia menyebut kerja sama antardaerah ini sebagai langkah strategis untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi, khususnya di tengah kondisi efisiensi anggaran serta berkurangnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah aplikasi Persada. Wahyu menjelaskan, aplikasi ini digunakan untuk mengoptimalkan pajak daerah, terutama pajak hotel dan restoran. Ia menambahkan, Pemkot Tasikmalaya sedang mendalami inovasi tersebut dan akan dilihat sejauh mana implementasinya dapat diterapkan di Tasikmalaya.
Sementara itu, Viman Alfarizi Ramadhan mengaku terkesan dengan capaian Pemkot Malang dalam mengelola PAD. Ia menyatakan ketertarikannya muncul sejak mengikuti forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Malang.
Viman menuturkan, Pemkot Tasikmalaya tengah berupaya mengoptimalkan PAD untuk menjawab tantangan pemotongan TKD yang disebut mencapai 30 persen. Ia menilai kolaborasi antardaerah dapat menjadi solusi menghadapi tantangan tersebut, dengan saling mempelajari kelebihan masing-masing daerah guna memperkuat fiskal.
Ia juga menyoroti potensi penerapan aplikasi Persada di Tasikmalaya, baik dari sisi sistem maupun tata kelola organisasi. Viman berharap inovasi tersebut dapat mendorong peningkatan PAD seperti yang terjadi di Kota Malang.
Dalam pernyataannya, Viman menyebut PAD Kota Malang dapat mencapai rata-rata Rp3 miliar per hari. Ia berharap Tasikmalaya dapat meningkatkan kemandirian fiskal melalui upaya serupa.
Lebih lanjut, Viman menegaskan peningkatan PAD dinilai penting untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai sesuai ketentuan, yakni maksimal 30 persen dari total anggaran. Menurutnya, ketika PAD meningkat, persentase belanja pegawai akan menurun, sehingga dapat mendukung komposisi fiskal yang lebih sehat.