BERITA TERKINI
Pemprov Bali Gelar Bimtek Audit Keamanan Sistem Elektronik, 132 Aplikasi Siap Dievaluasi

Pemprov Bali Gelar Bimtek Audit Keamanan Sistem Elektronik, 132 Aplikasi Siap Dievaluasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat perlindungan sistem digital pemerintahan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Audit Keamanan Sistem Elektronik di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (21/4). Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan layanan pemerintahan berbasis digital tetap aman dari berbagai ancaman siber.

Bimtek tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Ia menekankan pentingnya peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam mendesain sistem keamanan untuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital atau digital government.

Dewa Made Indra menjelaskan Pemprov Bali selama ini telah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh. Namun, menurutnya, digitalisasi layanan publik juga membawa tantangan baru berupa meningkatnya risiko gangguan siber.

“Implementasi digitalisasi bukanlah hal yang mudah. Tantangan terbesarnya adalah mentransformasikan pola kerja dari manual ke digital. Saat ini, seluruh sistem di Pemprov Bali telah terdigitalisasi. Namun, di sisi lain, muncul berbagai gangguan siber yang perlu diantisipasi secara serius,” ujarnya.

Ia menyebut, melalui dukungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik bersama BSSN, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sistem keamanan agar potensi serangan siber dapat dicegah sejak dini. Karena itu, pelaksanaan bimtek dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan sistem yang telah dibangun tetap berjalan aman, andal, dan mampu mendukung pelayanan publik secara maksimal.

Sekda juga mendorong peserta mengikuti kegiatan dengan serius karena materi disampaikan langsung oleh tim BSSN, termasuk tata cara audit keamanan sistem elektronik secara menyeluruh.

Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN RI, Danang Jaya, menjelaskan audit keamanan sistem elektronik bertumpu pada tiga aspek utama, yaitu aset, risiko, dan kendali. Audit dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara aset digital yang dimiliki pemerintah dengan potensi ancaman yang ada, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengendalian yang sudah diterapkan.

Danang mengungkapkan terdapat sekitar 132 aplikasi sistem elektronik milik pemerintah yang menjadi aset dan perlu diaudit secara berkala. “Audit dilakukan berdasarkan perencanaan yang matang terhadap aset yang dimiliki. Ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan celah yang perlu diperbaiki secara berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal dalam proses audit. Dalam hal ini, Inspektorat berperan sebagai aparat pengawas internal pemerintah agar hasil audit dapat ditindaklanjuti secara tepat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Inspektur Provinsi Bali Ida Bagus Sudarsana beserta jajaran instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Melalui bimtek ini, Pemprov Bali berharap keamanan sistem elektronik di seluruh perangkat daerah semakin kuat sehingga dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis digital.