Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyampaikan apresiasi atas peluncuran aplikasi layanan kepolisian 110 yang dilakukan Mabes Polri pada Jumat (6/2/2026). Aplikasi ini ditujukan untuk pelayanan pengaduan masyarakat.
Kegiatan peluncuran tersebut diikuti Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, didampingi Kasubid Tekinfo, serta personel operator dari Biro Operasi, TIK, dan SPKT Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K. mengatakan Polda Maluku mendukung pelaksanaan program Polri dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyebut Kapolda Maluku memberikan perhatian terhadap layanan 110 agar penanganan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan baik.
Menurut Rositah, perhatian Kapolda Maluku mencakup kesiapan sistem, personel, dan fasilitas pendukung untuk memastikan layanan cepat tanggap dapat berjalan optimal di wilayah hukum Polda Maluku.
Kehadiran aplikasi layanan 110 diharapkan menjadi garda terdepan dalam menerima, merespons, dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, akurat, dan humanis. Layanan 110 juga dipandang penting untuk memperkuat komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, dengan kualitas layanan, kemampuan personel, serta keakuratan data sebagai kunci dalam merespons setiap laporan kejadian.